Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Dipicu Miras Jenis Ballo, Pria di Selayar Tikam Warga dengan Badik, Pelaku Ditangkap Polisi

badge-check

					Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Selayar Ditangkap Polisi. [Foto: Ist] Perbesar

Terduga Pelaku Penganiayaan Warga Selayar Ditangkap Polisi. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Selayar — Seorang pria berinisial ST (35) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kepulauan Selayar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik terhadap seorang warga di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Sabtu (30/5/2026) malam.

Pelaku diduga berada dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo saat kejadian.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 Wita.

Korban berinisial AM (46) saat itu sedang berada di depan rumah bersama istrinya, AAF (32), ketika pelaku melintas dalam kondisi mabuk sambil berteriak-teriak.

Respons korban terhadap teriakan tersebut memicu pelaku berhenti, turun dari sepeda motor, lalu mengacungkan badik dan menantang warga sekitar.

“Pelaku dalam kondisi tidak terkendali. Dia berteriak-teriak, kemudian berhenti dan langsung mengacungkan badik. Situasi saat itu sangat mencekam,” ujar salah satu saksi di lokasi.

Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari.

Namun pelaku mengejar hingga akhirnya terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan bersimbah darah.

“Istri korban langsung panik dan masuk ke rumah untuk menyelamatkan diri, kemudian menghubungi pihak kepolisian. Warga juga tidak berani mendekat karena pelaku membawa badik,” tambah saksi lainnya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/95/V/2026/SPKT/Polres Kepulauan Selayar/Polda Sulsel, Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Selayar yang dipimpin IPDA Muhammad Nur bersama personel Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Ini berkat kerja cepat tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat,” ujar IPDA Muhammad Nur.

Baca Juga :  Detik-Detik Pencurian Katalis Ambulans di Bulukumba Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku mengakui perbuatannya dan berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya mengonsumsi minuman keras jenis ballo sebelum kejadian. Dalam kondisi tersebut, emosi menjadi tidak terkendali hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” jelas IPTU Sukarman.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata dampak negatif konsumsi minuman keras terhadap perilaku seseorang.

“Ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa minuman keras dapat memicu tindakan agresif yang membahayakan keselamatan orang lain,” tegasnya.

IPTU Sukarman juga mengapresiasi respons cepat timnya dalam menangani kasus tersebut.

“Berkat respons cepat Tim URC dan Resmob, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Tindakan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam, adalah ancaman serius bagi keamanan,” tegas AKBP Didid Imawan.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman keras karena dampaknya yang merugikan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras. Dampaknya sangat jelas, tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat memicu tindak pidana yang merugikan orang lain,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Setiap bentuk premanisme dan kekerasan akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis: Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Detik-Detik Pencurian Katalis Ambulans di Bulukumba Terbongkar, Warga Tangkap Pelaku

13 Juni 2026 - 12:28 WITA

mobil

Rp1 Miliar Lebih Raib! Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Bermasalah di Selayar

12 Juni 2026 - 17:57 WITA

korupsi

Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten, Kerugian Rp4,6 Miliar

11 Juni 2026 - 15:26 WITA

Geger di Pelabuhan Parepare! Sabu 40 Kg Asal Malaysia Disamarkan dalam Kemasan Teh, Tujuan Pinrang

10 Juni 2026 - 18:15 WITA

sabu

Polda Sulsel Musnahkan 56 Kg Sabu, Bongkar Jaringan Internasional dari Malaysia

10 Juni 2026 - 14:21 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal