Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Rugikan Negara, LSM Laksus akan Polisikan Dua Mantan Kapus di Takalar

badge-check

					Ketua LSM Laksus Muh Ansar Perbesar

Ketua LSM Laksus Muh Ansar

BERITA.NEWS, Takalar – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) akan segera polisikan dua mantan Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Takalar.

Keduanya mantan Kapus tersebut periode tahun 2017 lalu yakni kepala Puskesmas Bontokassi di Jalan Sedayu Desa Bontokassi Galesong Selatan dan Kepala Puskesamas Towata di Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Menurut Ketua LSM Laksus Muh Ansar dari data yang diperolehnya kedua Kapus tersebut terindikasi dugaan merugikan negara.

“Dimana kedua Puskesmas tersebut BPK Sulsel telah memukan kerugian negara tahun 2018 sebesar Rp. 700 ratus juta lebih mengenai penggunaan anggaran langsung pendapatan retribusi pelayanan kesehatan tahun 2017,” kata Ansar saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Wajib Kembalikan Rp3,4 Miliar

Sehingga, beber Ansar kedua Kapus itu harus mengembalikan kerugian negara dan di proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara ini.

“Demi untuk menyelamatkan uang negara, Insya Allah besok Jumat (14/6/2019) kami akan laporkan kedua mantan Kapus dan bendahara yang menjabat pada saat itu di Polres Takalar,” tegas Ketua LSM Laksus.

  • Abdul Kadir

Loading

Comments

Baca Lainnya

Rutan Masamba Bergerak Cepat, 125 WBP Disasar Skrining Kesehatan Tangkal Penyakit Menular

6 Juni 2026 - 16:20 WITA

Nama Haji J Disebut dalam Isu Narkoba Sidrap, PRI Bakal Geruduk Polda

6 Juni 2026 - 13:29 WITA

Ilustrasi dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Sidrap yang menjadi sorotan publik dan memicu rencana aksi demonstrasi di Polda Sulsel. (Foto: Berita.news)

Skandal Rp1 Triliun Terbongkar! Vendor Motor Listrik BGN Ternyata Tak Punya Bengkel

5 Juni 2026 - 16:12 WITA

bgn

Kurir Dihajar Beramai-ramai di Parepare, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

5 Juni 2026 - 13:47 WITA

penganiayaan

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, Wajib Kembalikan Rp3,4 Miliar

4 Juni 2026 - 17:36 WITA

Trending di Hukum dan Kriminal