Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Diduga Menikahi Saudara Kandung, Seorang Pria Dilaporkan Oleh Istrinya Ke Polres Bulukumba

badge-check

					Kedua pelaku yang melakukan pernikahan terlarang di Kab. Bulukumba. (Int) Perbesar

Kedua pelaku yang melakukan pernikahan terlarang di Kab. Bulukumba. (Int)

BERITA.NEWS, BULUKUMBA – Kasus pernikahan antara pria dan wanita yang masih ada hubungan darah (Saudara kandung) menghebohkan masyarakat Kabupaten Bulukumba selama dua hari terakhir.

Pernikahan terlarang tersebut di duga dilakukan oleh salah satu warga dusun di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah sang istri berinisial HV (28) melaporkan suaminya AN (32) yang diduga melakukan pernikahan terlarang tersebut ke Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Menurut sang istri, AN telah telah melakukan perzinahan dengan adik kandungnya sendiri hingga mengakibatkan sang adik mengandung.

Baca Juga : Kasus Fee 30 Persen: Mantan Camat Hingga Anggota DPRD Makassar Diperiksa Mabes Polri

“Saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN. Dia telah berzinah dengan adiknya, keadilan harus ditegakkan,” ujar HV saat ditemui awak media usai melaporkan suaminya di Mapolres.

HV juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah melihat video pernikahan yang dilangsungkan oleh suaminya dengan adik iparnya sendiri.  

Baca Juga :  Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mulai Panggil Saksi Objek Hak Angket

“Awalnya saya tidak curiga atas kejadian ini, karena itu sangat tidak mungkin dilakukan. Namun kami baru tahu kalau mereka telah lama bersama dan perzinahan ini terjadi sudah sejak tiga bulan terakhir. Ini juga baru saya ketahui setelah mereka berdua ke Kalimantan dan saya melihat video pernikahan mereka berdua,” ungkapnya.

Baca Juga : Heboh, Pasangan Tunanetra di Bulukumba Menikah Diusia 60 Tahun

Salah satu saudara dari AN berinisial RS yang ikut mendampingi HV untuk membuat laporan juga membenarkan kejadian tersebut. RS mengatakan bahwa AN benar menikahi saudaranya sendiri.

“Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat, maka saya juga meminta untuk itu. Dia (AN) telah menikahi adiknya sendiri,” tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, AN tidak di izinkan lagi untuk kembali ke kampung halamannya, lantaran telah membuat saudara dan kerabatnya merasa kesal dengan perbuatan bejatnya tersebut.

“Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” ujar Andi Agung, Kades Salemba ikut mendampingi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Saat ini pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari korban dan kerabat korban dan pelaku.

Diketahui, HV saat ini telah dikarunia satu anak yang duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pansus Hak Angket DPRD Gowa Mulai Panggil Saksi Objek Hak Angket

14 Juni 2026 - 17:35 WITA

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Asrul Makkarausu Sujiman, (Foto: DPRD Gowa)

Tingkatkan Pelayanan, Pos Bapas Makassar Resmi Beroperasi di Lapas Maros

27 Mei 2026 - 16:37 WITA

Inspeksi Mendadak Bersama TNI-Polri, Lapas Maros Perkuat Komitmen Zero Halinar

27 Mei 2026 - 16:13 WITA

Lapas Maros Resmi Lepas Peserta MagangHub Kementerian Ketenagakerjaan Batch 2

27 Mei 2026 - 05:24 WITA

Malam Hari, Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Deteksi Dini

26 Mei 2026 - 04:29 WITA

Trending di Daerah