Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Takalar

Bimtek penyusunan Perda dan Perbup dilaksanakan, ini tujuannya

badge-check

					Bimtek Perda dan Perhub yang dilaksanakan di Hotel La'riz Makassar yang di buka oleh Setda Takalar mewakili Bupati, Jumat (26/4/2019). Perbesar

Bimtek Perda dan Perhub yang dilaksanakan di Hotel La'riz Makassar yang di buka oleh Setda Takalar mewakili Bupati, Jumat (26/4/2019).

Berita.News, Takalar – Pembukaan bimbingan teknis tentang penyusunan peraturan daerah dan peraturan bupati tahun anggaran 2019 berlangsung di Hotel La’riz Makassar, Jumat (26/4/2019) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Takalar ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Saparuddin dan diikuti oleh masing-masing perwakilan setiap OPD di Kabupaten Takalar.

“Ini sebagai upaya untuk menunjang kegiatan program pemerintah daerah di bidang hukum khususnya dalam pembinaan dan pengembangan hukum nasional,” jelas H. Agussalim kepala Bagian Hukum.

Masih terbatasnya referensi atau regulasi SKPD dalam penyusunan produk-produk hukum daerah serta kurangnya pengetahuan aparat tentang tata cara penyusunan produk hukum daerah juga menjadi latar belakang dilaksanakannya bimbingan teknis ini.

Sementara itu, Asisten Pembangunan yang membawakan sambutan Bupati Takalar menyampaikan bahwa dengan diadakannya bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah dalam menyusun ketentuan-ketentuan hukum yang baik, representative, dan akurat serta memberikan dampak positif terhadap perbaikan kualitas produk hukum daerah.

“Jangan sampai ada produk hukum di Takalar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Saparuddin.

  • AK

Loading

Comments

Baca Lainnya

Tak Banyak yang Tahu, Disertasi Ini Bawa Sarianto Raih Doktor UNM

24 April 2026 - 21:25 WITA

Sarianto (Kanan) usai sidang promosi doktor di Universitas Negeri Makassar, Jumat 24 April 2026. Foto: Ist.

Intip Sosok Iptu Haryanto, Jabat Kasat Reskrim Takalar

21 April 2026 - 22:27 WITA

Serah terima jabatan Iptu Haryanto sebagai kasat Reskrim Polres Takalar. Foto: Ist.

Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas KPK Tahun 2025

19 Desember 2025 - 15:19 WITA

Perluas Lapangan Kerja, Bupati Takalar Resmikan PT Mirea Industry Corp

15 Desember 2025 - 09:18 WITA

Pemkab Takalar Lelang Empat Jabatan Strategis, Seleksi Terbuka dan Transparan

9 Desember 2025 - 19:08 WITA

Trending di Takalar