BERITA.NEWS,Jakarta– Bupati Basmin Mattayang mendatangi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahas usulan pemekaran Luwu Tengah.
Basmin Mattayang datang bersama Ketua DPRD Luwu dan Perwakilan Komite Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk melakukan konsultasi pembentukan Luwu Tengah.
Pertemuan ini, diterima Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Valentinus Sudarjanto Sumito sekaligus memberikan penjelasan peluang usulan pemekaran.
“Pemekaran daerah melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan secara seksama berbagai aspek, baik regulasi maupun kondisi sosial dan politik, kondisi fiskal & ekonomi nasional,” jelas Valentinus
Menurutnya ada beberapa point penting yang harus menjadi perhatian dalam proses pemekaran daerah, perlu kajian secara komprehensif terkait estimasi jumlah daerah baru dalam lampiran RPP tentang Desartada.
Perlu juga memperhitungkan secara seksama kemampuan keuangan negara & stabilitas politik nasional dalam tahapan pemilu 2024 jika kebijakan moratorium akan buka.
Apalagi, mengingat banyaknya jumlah usulan pembentukan daerah baru yang saat ini dalam data ditjen otda sebanyak 326 usulan.
“Tim pengusul/pengkaji usulan pemekaran tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder hingga provinsi untuk
melengkapi seluruh persyaratan administratif dan persyaratan lainnya sebagaimana diamanatkan UU 23/2014,” tuturnya.
Meski begitu, Kemendagri membuka ruang untuk menerima konsultasi terkait penyiapan pemenuhan persyaratan pembentukan daerah persiapan.
Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat dan DPR untuk memberlakukan kembali pemekaran daerah.
Sementara itu, Bupati Basmin menyampaikan kedatangannya bersama beberapa kepala OPD dan para Kabag Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu ke Dirjen Otda Kemendagri.
Hal ini adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Luwu bersama DPRD untuk terus mengawal proses pembentukan DOB Luwu Tengah
“Tanggal 25 Oktober 2022, Pemkab Luwu bersama DPRD telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tokoh-tokoh masyarakat walmas
serta Komite Pemekaran DOB Luwu Tengah (Kompak). Nah, atas dasar itulah kami ke Dirjen Otda untuk konsultasi agar di beri petunjuk bagaimana langkah selanjutnya,” ujarnya.
Comment