DPRD Tulungagung Tetapkan APBD 2021 Sebesar Rp2,3 Triliun

BERITA.NEWS, Tulungagung – DPRD Kabupaten Tulungagung Jawa Timur mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung Marsono dengan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, Sekda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu juga diikuti oleh anggota DPRD lainnya melalui virtual.

Sebelum ditetapkan, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, diantaranya dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu.

Seperti di antaranya yang disampaikan Rijal Abdulloh SIP, juru bicara Fraksi PAN. Ia menyoroti infrastruktur jalan di Tulungagung yang mulai banyak rusak. “Mengingat kondisi infrastruktur di Tulungagung banyak yang rusak maka diharapkan kepada OPD yang membidangi agar semakin meningkatkan dan segera merealisasikan belanja untuk perawatan jalan,” katanya.

Dari fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sumarno, menyebutkan untuk permintaan anggaran yang diprioritaskan untuk pelayanan publik yaitu terkait cetak E-KTP agar dapat dilaksanakan di tiap kecamatan, kebutuhan anggaran MKKS dan MGMP tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani dilaksanakan secara transparan.

Baca Juga :  Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

Selain itu dalam penyampaiannya fraksi PDIP meminta eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta perlu ditingkatkan lagi pelayanan di 32 Puskesmas di Kabupaten Tulungagung.

“Perlu keseriusan dalam peningkatan PAD di setiap OPD, serta pelayanan prima di 32 Puskesmas,” tuturnya.

Sedangkan Fraksi Hati Nurani Bersatu, Imam Kambali dalam penyampaiannya meminta agar biaya kesehatan masyarakat lebih ditingkatkan. Selain itu terkait prioritas pembangunan infrastruktur perlu ditinjau ulang, agar pembangunan di Tulungagung bisa merata.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 program prioritas Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) perubahan Tahun 2020.

“Telah disesuaikan dengan program prioritas Indonesia maju serta KUA-PPAS perubahan tahun 2020,” ungkap dia.

Sehingga di tahun 2021 kata Maryoto, dari anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.

Dalam penggunaan APBD tahun 2020, Maryoto menegaskan akan memprioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

“Yang jelas APBD tahun 2021 akan kita prioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” pungkasnya.

– GUNAWAN

Comment