BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar memberi lampu hijau kepada pengelola bioskop untuk kembali beroperasi. Syaratnya wajib mengikuti semua aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Izin operasional ini tentunya disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukan di seluruh bioskop di Kota Makassar.
Penjabat Walikota (Pj) Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku kebijakan tersebut diambil untuk mendongkrak kembali perekonomian di masa new normal saat ini. Protokol Kesehatan disebutnya harus tetap dipatuhi.
“Kita ingin dorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama. Meskipun beberapa waktu lalu kita mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange,” ujarnya, Senin (2/11/2020).
Rudy menegaskan di era new normal saat ini perhatian dan kepatuhan pada protokol kesehatan harus tetap dilakukan mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi Sulsel saat ini sudah masuk zona hijau.
“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tuturnya.
Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur Ahmad Yani Hafid mengatakan siap menjaga komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan didalam bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” pungkasnya.
- ANDI KHAERUL
Comment