BERITA.NEWS, Luwu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar dua agenda rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Jumat (25/9/2020).
Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri oleh Sekda Luwu Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu yang pada waktu bersamaan mengikuti ujian pendidikan secara virtual untuk meraih gelar Doktor.
Rapat paripurna kedua yang dilaksanakan pada 13.30 Wita dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa struktur APBD pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2020 mengalami sedikit perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Perubahan dan perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memfokuskan penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk pencegahan, penanganan, dan pemulihan di segala sektor akibat adanya pandemi Covid-19. Kebijakan refocusing anggaran ini menyebabkan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah secara umum mengalami penurunan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini,” jelas Basmin Mattayang.
Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp63,3 miliar lebih dibanding APBD pokok sebesar Rp1,5 trilyun lebih dari tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp112,6 miliar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp2,8 milair lebih atau 2,4 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp115,4 miliar lebih.
Sementara dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp949,5 miliar lebih mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp1 triliun lebih.
Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sebesar Rp390 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp49,3 miliar lebih atau 14,5 persen dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp340,7 miliar lebih.
“Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Pusat untuk rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Disamping itu pada tahun 2020 kita juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi berupa bantuan pembangunan infrastruktur dan program stunting,” kata Basmin.
Belanja tidak langsung sebesar Rp812 miliar lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp6,3 miliar lebih atau 0,7 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok sebesar Rp818,3 miliar lebih.
“Untuk belanja tidak terduga kita tingkatkan alokasinya dari Rp3 miliar menjadi Rp9,7 miliar lebih yang diperuntukan untuk penyediaan anggaran Penanganan Covid-19,” lanjutnya.
Belanja langsung sebesar Rp677,2 miliar lebih mengalami penurunan sebesar Rp32,8 miliar lebih atau 4,6 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp710 miliar rupiah lebih.
Penurunan anggaran belanja langsung akibat refocusing anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, Relokasi anggaran, serta Pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.
“Pada sisi penerimaan, Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp38,4 miliar lebih dari dua sumber, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) tahun anggaran sebelum dan penerimaan piutang daerah,” kata Basmin Mattayang.
Silpa tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp23,1 miliar lebih atau sebesar 150,7 persen dibanding target pada APBD pokok sebesar Rp15,3 miliar lebih.
Sementara penerimaan piutang daerah tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp1,5 miliar lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp3 miliar rupiah mengalami penurunan sebesar Rp1 miliar atau 25 persen dibandingkan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp4 miliar.
. MUH. ASRI
Comment