Polres Jeneponto Gerebek Judi Sabung Ayam, 3 Orang Diamankan

ilustrasi: net

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Polres Jeneponto menggerebek sebuah lokasi yang diduga jadi tempat judi sabung ayam. Polisi mengamankan tiga orang.

Ketiganya masing-masing berinisial DN (50) warga Tamalatea, G (55) warga Tamalatea dan M (55) warga Bangkala. Mereka diamankan di tengah sawah saat diduga sedang melakukan judi sabung ayam pada Selasa, 14 April 2020.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengungkapkan penggerebekan dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering terjadi tindak pidana perjudian sabung ayam.

“Tim langsung bergerak dan menggerebek lokasi di tengah sawah, namun mereka terlebih dahulu melihat anggota sehingga langsung berhamburan melarikan diri,” kata AKP Syahrul, Rabu (15/4/2020).

Perwira tiga balok itu juga mengatakan anggota melepaskan tembakan peringatan kemudian berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku beserta barang bukti.

“Ketiga orang pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun BERITA.NEWS, barang bukti yang dapatkan di lapangan adalah, 2 unit kendaraan bermotor, 2 ekor ayam, uang sebesar Rp 250 ribu, dan 1 buah tas.

. Muh Ilham

Comment