DPRD Makassar Mulai Kaji Penataan Rumah Pemotongan Hewan

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David

BERITA.NEWS, Makassar – Rencana pembangunan rumah pemotongan hewan alias RPH terintegrasi hingga kini belum jelas. Padahal, baik APBD maupun bantuan Pemprov dan Pusat telah menganggarkan hanya saja tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) soal lahan jadi kendala.

Alasannya, aset berupa lahan dan bangunan di wilayah RPH masih dikuasai perusda. Sementara, syarat pencairan bantuan yang diusulkan harus dimiliki pemerintah daerah. Olehnya itu, melalui DPRD akan dibahas regulasi untuk memperjelas kedudukan aset tersebut.

Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan, pihaknya akan membahas lebih intens persoalan perusda, salah satunya RPH. Apalagi, saat ini pemerintah kota hingga pusat menginginkan agar RPH di Makassar bisa berjalan dan berstandar nasional.

“RPH kita ingin lihat dahulu (perkembangannya) karena itu akan UPTD. RPH mau diapakan kita akan bahas di DPRD,” ucap Mario David, Jumat (17/1/2020)

Meski ke depan akan ada UPTD namun RPH yang saat ini tetap memiliki peran. Kata legislator NasDem ini, dimana RPH akan diubah dengan fungsi bisnis yang akan ditingkatkan dari segi kualitas pelayanan.

“UPTD ada, tapi urusan pemotongan, kesehatan ternak hingga penjualan akan diurus RPH saat ini (perusda),” katanya.

Terkait lahan, Mario menjelaskan, saat ini perusda RPH telah dibekukan oleh Pemkot Makassar untuk sementara. Selanjutnya, aset RPH akan diambilalih oleh dinas terkait (Dinas Perikanan dan Pertanian) bahkan Pemkot juga menambahkan anggaran untuk perluasan lahan.

“Gampang (diambil aset RPH), kan dibekukan (PD RPH) kemudian kita buat yang baru pasti jalan itu barang,” jelasnya.

Kata Mario, pembahasan untuk rancangan perusda akan dibahas di Februari, termasuk Perda pendirian Perseroan Daerah RPH. Berdasarkan catatan, ada dua ranperda perusda yang masuk di agenda program legislatif daerah (prolegda).

“Penguatan kelembagaan. Mungkin nanti dibuatkan syarat-syarat bisnis dalam pasal-pasal. Nantilah dilihat perkembangannya,” katanya.

Diketahui, Penataan melalui kawasan pasar hewan RPH terintegrasi Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Kota Makassar mulai bergulir. Sedikitnya, pembangunan RPH di Tamangapa Antang tersebut membutuhkan anggaran sekira Rp50 miliar.

Comment