BERITA.NEWS, Makassar – Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar Badan Kepegawaian Negara (BKN) Harus Arsyad menyebut peserta CPNS yang terlambat tidak bisa masuk mengikuti seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD).
Harun mengecualikan bagi peserta yang telat karena sakit. Namun, tetap harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Di luar dari itu, alasan apapun peserta dinyatakan gugur untuk ikuti TKD tersebut. Apalagi, tes sudah jalan 5 menit.
Hal itu dikatakan Harun usai meninjau jalannya hari pertama pelaksanaan seleksi TKD CPNS lingkup Pemprov di Kantor Gubernur Sulsel. Harun menilai semua persiapan panitia sudah sesuai standar yang sudah ditetapkan.
“(Misalnya ada yang berhalangan, apakah ada kompensasi?) Kalau sakit ada keterangan dulu. Tapi kalau terlambat itu tidak bisa ditolerir. Kalau 5 menit sudah dimulai itu sudah tidak bisa. Sakit, harus ada keterangan dokter, tapi kalau masih bisa diikutkan ya diikutkan,” ucapnya.
Menurutnya, pengamanan seleksi TKD sangat ketat. Khususnya, mengantisipasi adanya joki-joki liar CPNS. Dikatakan, panitia sudah menyiapkan counter untuk mendeteksi oknum tak bertanggung jawab tersebut.
“Kalau joki kita sudah antisipasi dengan kecanggihan joki yang bermain teknologi informasi itu. Kita juga sudah counter. Pengamanannya kita juga punya standar. Kita kerja sama dengan Polri, itu semua sudah kita siapkan,” pungkasnya.
Diketahui, khusus Pemprov Sulsel ada 5.393 orang peserta akan ikut seleksi TKD selama lima hari. Sejak 28 Januari, hingga 1 Februari 2020 di lantai 4 BKD Kantor Gubernur Jalan Urip Sumohardjo Makassar.
Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dalam postingan Instagram Humas Sulsel menuliskan kata-kata motivasi untuk menyemangati para peserta yang ikuti penerimaan CPNS di Pemprov Sulsel.
“Untuk menjadi PNS harus belajar supaya lulus. Jangan hanya sekadar ikut tes. Jadi kalau mau ikut pastikan bahwa saya bisa dan saya akan lulus. Kalau tebak-tebakan, lulus tidak lulus, jangan dong,” tulisnya.
. Andi Khaerul


Comment