BERITA.NEWS, Makassar – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menurunkan tim untuk memeriksa hasil penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priode mengatakan terhitung mulai hari ini timnya akan turun langsung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pemeriksaan keuangan.
“Mulai hari ini sampai 25 hari kedepan. Tahap pertama. Nanti tahap kedua setelah pemerintah provinsi laporkan pemeriksaan keuangan jadi pertengahan Maret turun lagi sampai April,” ucapnya saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/1/2020).
Olehnya itu, pihaknya meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) menginstruksikan jajarannya agar terbuka dalam menyajikan data hasil penggunaaan anggaran tahun 2019 kepada tim pemeriksa.
“Kami sih minta kepada gubernur agar untuk memperlancar pemeriksaan ini pak gubernur pertama memerintahkan kepada seluruh OPD mereka bersiap-siap agar mereka kooperatif memberikan informasi data yang diminta oleh tim,” ucapnya.
Diketahui, ada 50 lebih stakholder yang tercatat dalam stuktur OPD Pemprov Sulsel. Terbagi atas, Dinas, Badan, Biro, RSUD, UPTD dan Asisten. Sehingga, dibutuhkan waktu 25 hari pemeriksaan tahap pertama.
“Kalau selesai pemeriksaan nanti kan BPK membuat namanya LHP, selain berikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Kami juga sampaikan masalah-masalah atau temuan-temuan yang terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan undang undangan,” ujarnya.
. Andi Khaerul


Comment