Proyek Irigasi Kalaena Luwu Timur Sarat Korupsi, Satker PJPA BBWS Tutup Mata!

BERITA.NEWS, Luwu Timur – Jaringan irigasi sungai Kalaena, Kabupaten Luwu Timur menyerap APBN tahun 2018 dan 2019 mencapai Rp62 miliar lebih. Dua tahun pengerjaan itu ditender oleh BBWS Pompengan-Jeneberang Ditjen SDA Kementerian PUPR.

Diduga kegiatan tersebut sarat tindak pidana korupsi melibatkan dua pelaksana dan Satuan Kerja atau Satker PJPA Balai Besar Wilayaj Sungai Pompengan-Jeneberang Makassar.

Berdasarkan pantauan BERITA.NEWS, Sabtu (21/12/2019), sejumlah titik jaringan irigasi di sungai Kalaena tidak sesuai volume atau RAB. Tampak kerusakan parah usai pekerjaan 100 persen. Para warga setempat yang mayoritas petani mengeluhkan kondisi proyek tersebut.

Bahkan, kelompok petani mengancam mengadukan ke Komisi V DPR RI dan melaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi. “Jangan kesannya pihak Satker PJPA BBWS tutup mata melihat kondisi pekerjaan itu. Dampaknya petani dirugikan,”tegas Nuhung warga Kalaena saat ditemui BERITA.NEWS.

“Kami juga akan melaporkan ke Bupati Luwu Timur dengan harapan ada perbaikan. Kami bisa pastikan dua atau tiga bulan kedepan jaringan irigasi itu akan bertambah parah,”ujarnya.

Saat dikonfirmasi pejabat pembuat komitmen (PPK) Rawa dan Sungai Satker PJPA Hanna Maddareng melalui teleponnya sedang sibuk. Hal sedana juga saat dihubungi Kepala Satker PJPA Sahira sedang diluar jangkauan.

Kepala BBWS Pompengan-Jeneberang Suparji mempersilahkan warga atau petani mengadukan ke Komisi V DPR RI. Justru, menurut Suparji, dengan laporan itu kegiatan irigasi menjadi bahan evaluasi agar kedepannya semakin baik.

“Ya ngga papa kalau petani mengadukan ke Komisi V,”singat Suparji saat dihubungi sedang berada di Kabupaten Wajo, Selasa (24/12/2019).

Dimana kegiatan tersebut menuai sorotan publik sejak pekerjaan awal tahun 2018 dengan anggaran Rp.31.867.911.000. Seperti ditemukan ambruknya beberapa titik jaringan yang dikerjakan oleh PT Herba Sari dan Konsultan Supervisi, PT Bintang Tirta Pratama. 

Pekerjaan tahun 2019 yang dimenangkan oleh PT Karya Bangun Sendyko dan konsultan supervisi PT Syafitri Perdana Konsultan. Proyek lanjutan dengan nilai APBN Rp.31.150.865.000 diduga terindikasi tindak pidana korupsi.

Indikasi sejumlah item yakni bagian mutu beton cetak precast tidak layak quality. Bahkan, tumpukan beton precast banyak yang retak dan patah. Selain iti spesifikasi tidak sesuai analisis.

Selain itu ada sejumlah titik pasangan dinding penahan, proteksi ditemukan pasangan batu sangat tipis tidak sesuai design atau ketebalan 30 cm. Pelaksanaan 10 hingga 15 cm.

Proyek Penggantian Jembatan Sungai Kalaena

Sementara itu, BBWS Pompengan-Jeneberangan juga menggarakan proyek penggantian jembatan Sungai Kalaena kurang lebih Rp20 miliar APBN 2019. Namun sejak pekerjaan dimulai pada awal Maret lalu, penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu Timur tengah melakukan penyelidikan proyek penggantian Jembatan Sungai Kalaena.

Kegiatan yang dikerjakan PT Mitra Aiyangga Nusantara ini diduga menggunakan material bersumber ilegal alias tak memiliki izin.

Comment