BERITA.NEWS, Makassar – Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel terus kembangkan sistem pemerintahan berbasis data digital. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharuskan ikut terobos tersebut. Rabu (4/12/2019).
Nantinya, semua data update OPD harus diintegrasikan dengan sistem one data dari Diskominfo-SP tersebut. Surat edaran Gubernur Sulsel nomor 120/2882 sudah dikeluarkan. Tentang Satu Pintu Data Statistik.
Kepala Diskominfo-SP Andi Hasdulla mengatakan berbicara tata kelola pemerintahan berbasis digital ada dua klaster. Satu administrasi pemerintahan. Kedua tata kelola layanan publik.
“Kita mau ada satu data. Peruntukkan banyak hal. Gubernur mau cari data, swasta yang mau Investasi. Satu data statistik Sulsel. Ini sisa dua OPD belum isi. DPRD dan Bappeda. Pengisian data OPD masih perlu terus dilengkapi,” ucapnya di kantor Gubernur.
Olehnya itu, melalui Bidang Layanan E-government dan Pengembangan Data Diskominfo-SP Sulsel gelar Bimtek Pengembangan Aplikasi. Mengingat, perlunya dukungan OPD Dalam Implementasi Aplikasi Data tersebut.
“One data ini bisa apa saja, data di Sulsel bisa langsung diakses. Data dari OPD lengkap valid dan terlengkap. Pertemuam kali ini untuk optimal kan. Ini bagian dari hadirkan sistem pemerintahan berbasis digital di Sulsel,” ujarnya.
Saat ini, Diskominfo-SP Sulsel hadirkan beberapa sistem pemerintahan berbasis digital. Seperti, layanan aduan, Baruga Sulsel, Smart Office setiap surat disposisi by sistem langsung ke Gubernur dan PPID.
- Andi Khaerul


Comment