Berikan Pemahaman Bahaya Radikalisme, Polres Bantaeng Gelar FGD

Siswa SMAN 2 Bantaeng dengarkan pemaparan bahaya radikalisme. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

Siswa SMAN 2 Bantaeng dengarkan pemaparan bahaya radikalisme. (BERITA.NEWS/Saharuddin).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Satuan Binmas Polres Bantaeng Melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) yang Bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN)  2 Bantaeng di Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Rabu, (27/11/ 2019).

Dengan mengusung tema “Menangkal Faham Radikalisme Di Kalangan Pelajar”  FGD ini mengundang Kasubbag TU Kantor Kemenag Bantaeng H. Muh Ahmad Jailani sebagai Narasumber.

Dipandu langsung oleh Kasat Binmas Polres Bantaeng, IPTU Suardi yang didampingu oleh Bripka Nur Amin.

HM. Ahmad Jailani memaparkan pengertian Radikalisme bahwa kata  itu berasal dari bahasa Latin yaitu radix yang berarti “akar”. Istilah ini digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung gerakan radikal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pengertian Radikalisme itu ada 3 yaitu: 1. paham atau aliran yang radikal dalam politik; 2. paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; 3 sikap ekstrem dalam aliran politik.

Menurutnya, Radikalisme itu levelnya ada 2, yang pertama pada level pemikiran atau wacana dan yang kedua adalah dalam hal aksi atau tindakan.

Dalam hal tindakan, Radikalisme itu sudah dalam taraf melakukan aksi, mislanya menyerang kelompok tertentu.

“Inti dari tindakan radikalisme adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku” paparnya.

Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.

“Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama,” katanya.

Tambahnya lagi, berdasarkan hasil penelitian, bahwa faham-faham Radikalisme di Indonesia sudah sampai pada level mengkhawatirkan.

“Jika tidak diantisipasi maka tanpa disadari, kita semua akan ditarik kedalamnya dan ketika sudah berada di dalamnya, maka kita akan susah sekali untuk keluar,” ujarnya.

Disamping itu Pola pendekatannya, menurut H.M. Ahmad Jailani, paham-paham Radikalisme itu menyasar atau mendekati anak-anak siswa yang mempunyai semangat untuk mempelajari agama sangat tinggi dan yang kedua adalah mereka yang mempunyai dasar Agama yang sangat tinggi, dan yang ketiga adalah mereka-mereka yang mempunyai tingkat intelektual yang tinggi.

“Bagaimana cara menangkalnya. Yang perlu diperhatikan adalah, anak-anakku harus dapat melihat dan mengenali ciri-cirinya,” tuturnya.

Adapun ciri-ciri faham radikalisme itu adalah Pertama, mereka tidak mau menerima orang yang tidak sepaham dengan mereka, kedua mereka tidak memberikan penghargaan yang sama kepada orang lain, dan yang ketiga adalah, mereka memgajarkan paham Takfiri, sedikit-sedikit kafir, sedikit-sedikit sesat dan sedikit-sedikit ahli neraka.

Dirinyapun  memberikan Apresiasi Kepada Pihak Polres Bantaeng dengan adanya Kegiatan FGD ini.

“Ini adalah  upaya kita bersama dalam menangkal berkembangx virus2 radikalisme d kalangan pelajar” tutupnya.

  • Saharuddin

Comment