BERITA.NEWS, Palopo – Pemerintah Kota Palopo mengganti nama histori masjdi Agung Luwu Palopo menjadi polemik bagi pengurus yayasan. Walikota Palopo HM Judad Amir dilaporkan ke Polres Palopo sejak 20 Oktober 2019 lalu.
Andi Syarifuddin ketua pembangunan masjid Agung Luwu Palopo saat dikonfirmasi Selasa (19/11/2019), menegaskan pihaknya melaporkan masalah tersebut karena adanya keputusan sepihak oleh Pemkot Palopo.
Menurutnya, ada sejarah histrori keempat daerah Luwu Raya dalam menyepakati nama masjid besar tersebut. Karenanya biarkan proses hukum menangani persoalan rumah ibadah tersebut.
“Sebagai pengurus masjid ada apa tiba-tiba pak Walikota menyetujui pergantian nama masjid itu. Padahal ada histori sejarah tersendiri bagi masyarakat Tana Luwu,”ungkap Andi Syarifuddin kepada BERITA.NEWS.
Dimana Pemkot Palopo memutuskan menghilangkan satu nama yakni Masjid Agung Luwu Palopo menjadi Masjid Agung Palopo.
“Hampir jamaah yang datang ke masjid ini mempertanyakan. Kami juga sudah laporkan ke pak Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Pengurus Dewan Masjid seluruh Indonesia,”ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi Pemkot Palopp perihal laporan pengurus masjid yang dilayangkan ke Polred Palopo.
Comment