BERITA.NEWS, Makasar – Bau korupsi di proyek Pengendalian Sedimen Bawakaraeng Sungai Jeneberang di Kabupaten Gowa mulai tercium.
Investigasi lapangan yang dilakukan LSM Soelawesi Coruption Watch (SCW) mencium adanya dugaan korupsi di proyek senilai Rp189 miliar lebih ini yang dikerjakan pelaksana konstruksi PT Jaya Konstruksi KSO dengan PT Sumber Cahaya Agung.
Data awal yang ditemukan tim investigasi SCW menemukan kejanggalan spesifikasi teknis pekerjaan yang mengambil lokasi dana dari APBN itu.
“Material yang digunakan, mulai dari pasir, sirtu, dll diambil dari sekitar lokasi pembangunan proyek, Sungai Jeneberang,” terang Zainal Abidin, Tim Investigasi SCW kepada BERITA.NEWS, Jumat (3/5/2019)
Padahal berdasarkan dokumen kontrak yang diperolehnya, untuk material dianggarkan sendiri.
“Di RAB jelas. Untuk material itu ada. Mencapai puluhan miliar,” ungkapnya sambil memperlihatkan foto-foto hasil dokumentasi investigasi yang dilakukan selama sepekan di lokasi proyek.
Untuk itu, SCW mempertanyakan aktivitas penambangan PT Sumber Cahaya Agung yang memproduksi material proyek Pembangunan Sedimen Bawakaraeng Sungai Jeneberang.
“Pertanyaannya, apakah mereka mengantongi izin tambang golongan C? Jika tidak, berapa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ini? Belum lagi kerusakan lingkungan yang diakibatkan,” paparnya.
Dengan adanya temuan yang didapatkan, SCW meminta aparat penegak hukum untuk mencermati masalah ini. Namun, pihaknya akan segera melaporkan temuan ini ke Kejaksaan agung dan KPK.
“Temuan ini kami tindak lanjuti ke aparat penegak hukum. Ini sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan di Tanah Air,” tuntasnya.
Diketahui, proyek Pengendalian Sedimen Bawakaraeng Sungai Jeneberang menggunakan dana APBN. Proyek ini dijadwalkan dari 2017 hingga 2020 dengan memakan waktu 1.050 hari kalender.
Hingga berita ini dimuat, BERITA.NEWS sementara melakukan klarifikasi ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan – Jeneberang dan PT Jaya Konstruksi – PT Sumber Cahaya Agung (KSO).
AK
Comment