BERITA.NEWS, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani melakukan rapat pembahasan tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis). Jumlahnya disebut-sebut sampai ratusan juta rupiah.
Hayat mengatakan tunggakan pajak kendaraan tersebut berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel. Olehnya itu, semua tindak lanjut dan teknis penyelesaian dikembalikan ke masing-masing OPD tersebut.
Tunggakan pajak tersebut, bahkan sempat diisukan capai miliaran juta rupiah. Namun, Hayat langsung mengklarifikasi isu tersebut.
“Nah itu sekarang sudah diatur, jadi tidak benar itu tunggakan Pemprov sekian milyar tidak ada itu. Paling Rp 400 jutaan, jadi memang jangan dulu beri keterangan yang tidak riil. Karena hasil rekon menunjukkan bahwa tahap-tahap tagihan itu,” ucapnya, Senin (7/10/2019).
Menurutnya, tunggakan Randis itu teryata ini lebih banyak kendaraan yang sudah tidak ada. Atau kendaraan yang sudah dimiliki dulu sudah di-DUM tapi belum dibalik nama.
“Sebenarnya yang ditagih ini siapa sih. Pemprov menagih ke Pemprov tidak ada orang lain. (Solusinya?) Dikembalikan ke OPD masing-masing dulu. Kemudian kalau sudah cukup ditangani masing-masing OPD. Selesai,” pungkasnya. (Andi Khaerul)


Comment