Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Remaja di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Polisi Amankan Pelaku

badge-check

					Remaja di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Polisi Amankan Pelaku Perbesar

BERITA.NEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini, , mengamankan seorang remaja lelaki berinisial MR (23) setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Kamis (09/04/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, . Penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rappocini.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan sebuah helm. Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka cukup serius.

Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan ibu kandung pelaku mengalami luka memar disertai pendarahan di bagian wajah. Korban pun harus segera mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.

Kasi Humas Polsek Rappocini, , mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena diliputi emosi.

“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat ibunya memarahi neneknya serta mengeluarkan kata-kata kasar. Hal itu membuat pelaku tidak mampu mengendalikan diri hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya.

Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam lingkup keluarga yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.

Aparat kepolisian pun kembali mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan, khususnya dalam hubungan keluarga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” tutup Fadli.

Hingga kini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

Comments

Baca Lainnya

Hidup Sebatang Kara, Pemulung Lansia Tewas Dalam Kebakaran Gubuk di Makassar

10 April 2026 - 12:05 WITA

Oknum Guru ASN di Sinjai Jadi Tersangka Pelecehan Siswi, Terancam 12 Tahun Penjara

6 April 2026 - 19:54 WITA

pelecehan

Aksi Subuh di Parepare Terbongkar! 13 Senjata Mainan Gel Blaster Raib, Pelaku Masih ABG

5 April 2026 - 16:27 WITA

pencurian

Dendam Lama Berujung Maut! Pria di Kajuara Bone Tewas Ditikam Badik

5 April 2026 - 14:40 WITA

penganiayaan

Oknum Guru ASN di Sinjai Diamankan, Diduga Lecehkan Siswi di Ruang Kelas

5 April 2026 - 12:51 WITA

pelecehan
Trending di Hukum dan Kriminal