BERITA.NEWS, MAKASSAR – Unit Resmob Polsek Rappocini, , mengamankan seorang remaja lelaki berinisial MR (23) setelah diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri, Kamis (09/04/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman pelaku yang berlokasi di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, . Penangkapan dilakukan tidak lama setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rappocini.

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku melakukan aksi kekerasan dengan menggunakan sebuah helm. Helm tersebut dipukulkan ke arah wajah korban hingga menyebabkan luka cukup serius.
Akibat penganiayaan itu, korban yang merupakan ibu kandung pelaku mengalami luka memar disertai pendarahan di bagian wajah. Korban pun harus segera mendapatkan penanganan medis guna mencegah kondisi yang lebih parah.
Kasi Humas Polsek Rappocini, , mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena diliputi emosi.
“Pelaku mengaku tersulut emosi setelah melihat ibunya memarahi neneknya serta mengeluarkan kata-kata kasar. Hal itu membuat pelaku tidak mampu mengendalikan diri hingga akhirnya melakukan penganiayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dideritanya.
Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam lingkup keluarga yang masih kerap terjadi di tengah masyarakat.
Aparat kepolisian pun kembali mengingatkan pentingnya pengendalian emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan, khususnya dalam hubungan keluarga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak menggunakan kekerasan, karena selain berdampak pada korban, juga akan berujung pada konsekuensi hukum bagi pelaku,” tutup Fadli.
Hingga kini, penyidik Polsek Rappocini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
























