Hanya 7 dari 11 Dapur MBG di Parepare Kantongi Sertifikat Sanitasi, Ini Kata Dinkes

makan bergizi

Pengisian Ompreng MBG. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Parepare — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare ternyata belum sepenuhnya ditopang standar keamanan pangan.

Dari total 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi, hanya tujuh SPPG yang telah mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Data tersebut diungkapkan oleh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Aisjah Idris, saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, Jumat (30/01/2026).

“Ada 11 SPPG sekarang yang running, untuk SPPG yang mengantongi SLHS itu ada tujuh SPPG,” ungkap Aisjah.

Menurutnya, ketujuh SPPG yang telah memiliki SLHS merupakan unit yang sudah lama beroperasi di Kota Parepare.

Sementara itu, empat SPPG lainnya masih tergolong baru dan saat ini belum mengantongi sertifikat karena masih dalam proses penerbitan.

“Semuanya SPPG lama. Untuk SPPG yang baru beroperasi ini masih dalam tahap penerbitan SLHS,” katanya.

Kondisi ini menjadi sorotan di tengah kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh SPPG di Indonesia memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai pengolahan dan distribusi makanan.

Baca Juga :  Sorotan Program MBG di Sinjai: Pengelola Akui Kendala Distribusi, Bantah Sajikan Lauk Busuk

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Aturan ini sekaligus menjadi standar nasional pertama yang mengintegrasikan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu regulasi terpadu, guna menjamin makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan layak konsumsi.

Dengan masih adanya SPPG yang belum mengantongi SLHS, publik kini menunggu langkah percepatan dari pihak terkait agar seluruh dapur MBG di Parepare dapat memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan nasional.

Comment