Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Hanya 7 dari 11 Dapur MBG di Parepare Kantongi Sertifikat Sanitasi, Ini Kata Dinkes

badge-check

					Pengisian Ompreng MBG. (Foto: Ist) Perbesar

Pengisian Ompreng MBG. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Parepare — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare ternyata belum sepenuhnya ditopang standar keamanan pangan.

Dari total 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi, hanya tujuh SPPG yang telah mengantongi Surat Laik Higienis Sanitasi (SLHS).

Data tersebut diungkapkan oleh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare, Aisjah Idris, saat dikonfirmasi BERITA.NEWS, Jumat (30/01/2026).

“Ada 11 SPPG sekarang yang running, untuk SPPG yang mengantongi SLHS itu ada tujuh SPPG,” ungkap Aisjah.

Menurutnya, ketujuh SPPG yang telah memiliki SLHS merupakan unit yang sudah lama beroperasi di Kota Parepare.

Sementara itu, empat SPPG lainnya masih tergolong baru dan saat ini belum mengantongi sertifikat karena masih dalam proses penerbitan.

“Semuanya SPPG lama. Untuk SPPG yang baru beroperasi ini masih dalam tahap penerbitan SLHS,” katanya.

Kondisi ini menjadi sorotan di tengah kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh SPPG di Indonesia memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebelum memulai pengolahan dan distribusi makanan.

Baca Juga :  Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025.

Aturan ini sekaligus menjadi standar nasional pertama yang mengintegrasikan aspek gizi, keamanan pangan, dan tata kelola dapur dalam satu regulasi terpadu, guna menjamin makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan layak konsumsi.

Dengan masih adanya SPPG yang belum mengantongi SLHS, publik kini menunggu langkah percepatan dari pihak terkait agar seluruh dapur MBG di Parepare dapat memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan nasional.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare