Komisi Perempuan Indonesia Bersama Pemkab Gowa Tolak Perkawinan Anak Usia Dini

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Gowa Wilayah Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Gowa melakukan Konference terkait Cegah Kawin Anak.

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Gowa Wilayah Sulawesi Selatan bersama pemerintah daerah Kabupaten Gowa melakukan Konference terkait Cegah Kawin Anak.

BERITA.NEWS, Gowa – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Gowa Wilayah Sulawesi Selatan menggelar Seminar dan Konferensi II.

Giat yang berlangsung di Gedung Wanita Persatuan ini membahas terkait Cegah Kawin Anak Menuju Kabupaten Gowa Layak Anak.

Hal ini sebagai upaya pencegahan bahkan penolakan adanya pernikahan anak yang tentunya memberi dampak buruh bagi usia emas anak itu sendiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham yang hadir mewakili Wakil Bupati Gowa mengatakan, permasalahan atau kasus-kasus yang menimpa anak dan perempuan khususnya di Kabupaten Gowa. Semakin harinya semakin bervariasi.

“Bentuk kekerasannya bermacam-macam baik fisik, psikis, dan penelantaran. Hal tersebut dipicu oleh pelbagai hal, diantaranya tinggat pendidikan anak yang sangat rendah, Status sosial ekonomi yang rendah, tradisi, dan penggunaan media sosial yang kurang bijak,” tutur Kawaidah, Senin (30/9/2019).

Kawaidah juga menuturkan, Dampak dari perkawinan anak adalah anak akan kehilangan haknya, status hukum tidak jelas, pasti akan selalu mendapat kekerasan, diusia anak kawin belum ada pekerjaan yang layak baginya.

Tingginya angka perkawinan anak secara global menjadikan isu ini sebagai salah satu tujuan dari pada pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Transparansi ke Konsumen Lewat Tera Ulang BBM di SPBU Bulucindolo Sulbar

Secara nasional pada 2017, Sulawesi Selatan berada pada urutan ke tujuh Provinsi yang memiliki angka perkawinan anak cukup tinggi.

“Secara khusus Kabupaten Gowa data dua tahun terakhir yang dihimpun Dinas PPPA Kabupaten Gowa memiliki peningkatan, dari tahun 2016 sebanyak 28 orang, dan 2017 -2018 sebanyak 32 orang,” terang Kawaidah.

Sementara itu, Sekretaris Wilayah (Sekwil) KPI Sulsel, Lina May mengatakan, Koalisi Perempuan Indonesia itu memastikan pemenuhan hak jaminan terhadap perempuan.

“Seperti hak atas kesehatan, hak atas pendidikan hak atas kelangsungan hidup sebagai warga negara, sehingga hubungannya dengan pemerintah tidak dapat terpisahkan. Kita akan melakukan dialog dengan pemerintah bahwa ada warga miskin misalnya,” jelas Lina.

Lina juga dalam kesempatan tersebut mendorong adanya kepemimpinan perempuan dalam sebuah instansi atau lembaga. Menurutnya, tidak perlu ada rasa takut untuk menduduki sebuah jabatan strategis dimanapun itu.

“Teman-teman jangan takut untuk merebut, jangan takut untuk menduduki jabatan strategis, di manapun kita berada, perempuan juga bisa memimpin,” katanya.

Kegiatan yang dihadiri juga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol ini dilanjutkan dengan sesi diskusi publik.

  • Laporan: ACP

Comment