Distaru Makassar Tutup Rangkaian Sosialisasi Perda RTRW 2024-2043

BERITA.NEWS,Makassar- Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar menutup rangkaian sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui kegiatan terakhir yang digelar di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla, Kamis (6/10/2025).

Sosialisasi ke 6 ini diikuti oleh masyarakat Kecamatan Bontoala dan Kecamatan Wajo ini menjadi penutup dari rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan oleh Bidang Perencanaan Ruang Distaru Makassar.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Distaru Makassar, Fuad Azis DM, dan dihadiri berbagai unsur seperti akademisi, instansi pemerintah, pelaku usaha, awak media, serta masyarakat umum.

Baca Juga :  Pemkot Makassar & LMAN Kolaborasi Hadirkan MCH di Jalan Nusantara

Fuad Azis menegaskan bahwa Perda RTRW merupakan pedoman utama pembangunan ruang di Kota Makassar yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Forum ini bukan hanya ajang penyampaian informasi, tapi juga ruang dialog dan berbagi gagasan untuk memperkaya pelaksanaan tata ruang di Makassar,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengimplementasikan arah pembangunan kota.

ads

Comment