Kasus Penikaman di Pesta Pernikahan di Soppeng Berakhir Damai Usai Mediasi Polsek Marioriwawo

polres-soppeng

Proses Mediasi Pelaku dan Korban Penganiayaan. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, SOPPENG — Kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi saat pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang digelar Polsek Marioriwawo pada Jumat, 18 April 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA saat pesta pernikahan sedang berlangsung. Pelaku, F, diduga melakukan penikaman terhadap korban, I, yang kemudian memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Namun, berkat upaya mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

Mediasi yang turut dihadiri para saksi ini berlangsung dengan lancar.

Perdamaian tercapai dengan pertimbangan hubungan kekerabatan antara pihak kedua dengan istri pihak pertama, sehingga kedua belah pihak memilih untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengapresiasi langkah damai tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Kami berharap kasus seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan dan perdamaian,” ujarnya.

Sementara itu, IPDA Sabaruddin menyampaikan bahwa keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak.

“Kami bersyukur kedua belah pihak bisa menahan diri dan memilih jalan damai. Semoga ini menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menyelesaikan konflik,” ungkapnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus penganiayaan dan penikaman ini dinyatakan selesai dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Comment