GOWA, BERITA.NEWS – Seorang ibu bernama Lusiana merasa tidak mendapatkan keadilan atas laporan yang diduga sengaja diabaikan oleh oknum polisi yang menangani kasusnya.
Lusiana, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gowa pada 1 November 2024 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1195/B/XI/2024/SPKT/POLRESGOWA.
Lusiana, yang kini menjadi korban, menceritakan bahwa pada tanggal 1 November 2024, dirinya diserang oleh oknum berinisial MF di rumahnya yang terletak di Jalan Perum Macanda Recidence Gowa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Lusiana mengungkapkan bahwa, MF yang juga dikenal sebagai seorang konsultan lingkungan dan direktur salah satu perusahaan itu, tiba-tiba memasuki rumahnya.
“Dia merusak dan memanjat pagar, memecahkan kaca mobil menggunakan batu kali, serta sengaja menghilangkan rekaman CCTV dengan merusak dua buah CCTV. Bahkan, setelah saya pergoki, dia menyerang saya dengan cara yang sangat anarkis,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (20/12/2024).
Lusiana mengungkapkan bahwa laporan atas kejadian tersebut sudah diterima oleh Polres Gowa sejak 1 November 2024, namun hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai penanganan kasus tersebut.
“Saya sangat kecewa. MF malah menyebar fitnah di dua grup WhatsApp dan status di media sosial yang saya laporkan,” kata Lusiana.
Lusiana menduga, seolah pihak kepolisian sengaja membiarkan apa yang terjadi pada diri dan keluarganya. Ia menyebut ada indikasi oknum polisi yang terlibat.
“Saya chat dari seseorang yang sempat saya screenshot yang meminta saya didatangi oleh polisi ini, dan memang polisi tersebut datang ke rumah saya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Sangat lucu jika institusi kepolisian bisa dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial MF ini,” kata Lusiana dengan nada kesal.
Lusiana juga menunjukkan potongan rekaman CCTV dan bukti lain yang mendukung dugaan tindak kekerasan oleh MF.
Lusiana mengaku sangat menyesalkan proses penanganan kasus ini. Menurutnya polisi terkesan lambat dan menunda penangkapan, padahal penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti dan menyatakan perkara ini sudah lengkap.
“Motif jahat MF sangat jelas setelah dia merusak CCTV dan memanjat pagar. Saya memiliki anak kecil, dan kejadian ini sangat mengganggu kami. Kenapa terus dibiarkan? Jangan sampai ada yang lebih buruk terjadi pada saya dan keluarga,” ujar Lusiana dengan penuh kekhawatiran.
Lusiana juga mengaku mengalami trauma dengan kejadian ini. Sehingga ia menilai polisi menganggap ini hanya masalah sepele.
“Apakah mereka menunggu sampai kasus ini viral, atau sampai saya mempublikasikan chat antara pelaku dan polisi sebelum mereka bertindak?,” tegas Lusiana.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Gowa yang dihubungi oleh awak media belum memberikan keterangan apapun terkait kasus ini.
Kinerja Polres Gowa dalam menangani laporan tersebut kini menjadi sorotan publik, sementara Lusiana dan keluarganya masih menunggu keadilan yang mereka harapkan. (*)
Comment