BERITA.NEWS, Jeneponto – Operasi Patuh 2019 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto selama 14 hari, berakhir Rabu 11 September lalu. Hasilnya, ratusan kendaraan dinyatakan melanggar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Ilham kepada BERITA.NEWS, Jumat (13/9/2019).
Menurut Ilham, terdapat sejumlah pengendara yang kena sanksi tilang dan teguran.
“Jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran selama operasi patuh berlangsung sebanyak 253 unit kendaraan roda dua dan empat kena tilang, dan saksi teguran 35,” ungkapnya.
Dia menuturkan, pelanggar sepeda motor sebanyak 172, tidak menggunakan helm 51, pengendara dibawah umur 17, surat surat 104.
Selain itu terdapat juga roda empat sebanyak 83, Safeti belt 55, Pengguna Hp 2, surat surat 26, dan Barang Bukti yang disita SIM 47, STNK 171, Motor 36, Mobil nihil.
“Barang bukti yang disita sebanyak 254 diantaranya SIM 47, STNK 171, Sepeda motor 36 dan mobil nihil. Itu selama operasi patuh berlangsung sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019,” pungkasnya. (Muh Ilham)


Comment