BERITA.NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dipimpin Kepala Kasatpol PP Mujiono melakukan pemasangan papan bicara Hak Milik di depan pintu masuk utama Stadion Mattoanging, Selasa (10/9/2019).
Pemasangan papan bicara sempat diwarnai aksi protes di pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS). Mereka meminta persoalan tersebut lebih dulu diselesaikan ke pengadilan.
Meski begitu, Satpol-PP Pemprov tetap ngotot melakukan pemasangan tanda hak milik berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 40 tanggal 1 Oktober tahun 1987.
Pemasangan plang bicara ini juga dikawal ketat aparat keamanan.
“Duduk permasalahannya ini sudah jelas kami selaku Satpol-PP membawa semua pasukan dan dilapis oleh pihak TNI Kodim satu pleton dan pihak kepolisian 100 personel. Artinya ini cuma mengawal pemasangan papan bicara,” ucapnya di Stadion Mattoanging.
Menurutnya, sesuai instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah harus dilakukan pemasangan papan bicara. Meski begitu, pihaknya tidak akan melakukan penertiban beberapa masyarakat yang bermukim di lokasi stadion tersebut.
“Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran selama ini dalam artian plang bicara yang dipasang tidak di cabut. Karena kalau ada pengrusakan itu berarti pelanggaran,” tegas Mujiono. (KH)
Comment