BERITA.NEWS,Makassar- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa.

Forum yang mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Dalam sambutannya, Sophia menegaskan pentingnya forum tersebut sebagai ruang kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjelang pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli mendatang.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Ia menambahkan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat ketidakpastian di sektor jasa keuangan semakin tinggi, sehingga peran GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.
Dalam sesi diskusi panel, forum turut membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”. Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei, serta dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast atau media komunikasi lainnya.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.





























