BERITA.NEWS, Makassar — Fakta mengejutkan terungkap di balik kematian Bripda Dirja Pratama. Dugaan penganiayaan oleh senior sendiri kini menyeret satu anggota polisi sebagai tersangka.
Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, turun langsung ke rumah duka korban di Kabupaten Pinrang, Senin (23/02/2026).
Kunjungan tersebut bukan sekadar belasungkawa. Di hadapan keluarga almarhum, Kapolda memastikan bahwa kasus ini ditangani serius, profesional, dan transparan.
“Kami datang untuk menyampaikan empati sekaligus memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Kematian Bripda Dirja mulai menemukan titik terang setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak penganiayaan.
“Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan,” ungkap Kapolda.
Temuan medis tersebut kemudian diperkuat oleh hasil penyelidikan Bidpropam bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial (P), berpangkat Bripda, yang diketahui merupakan senior korban.
Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya kesesuaian antara pengakuan pelaku dengan hasil pemeriksaan medis terhadap korban.
“Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Meski satu tersangka telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Sedikitnya lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Kapolda menegaskan tidak akan ada kompromi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pidana maupun disiplin dan kode etik.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan, baik secara pidana maupun melalui mekanisme kode etik,” pungkasnya.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terlebih karena melibatkan sesama anggota kepolisian. Polda Sulsel memastikan seluruh proses hukum akan dibuka secara akuntabel hingga tuntas.

Comment