Pulang dari Pelabuhan, Pemuda di Sinjai Tiba-Tiba Ditendang dan Dikeroyok Gerombolan Remaja

Penganiayaan

Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Diamankan oleh Tim Resmob Polres Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Aksi pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menggegerkan warga.

Seorang pemuda berinisial MA (19) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok remaja pada Kamis (19/2/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Balangnipa.

Korban yang diketahui baru pulang dari pelabuhan mengaku tiba-tiba ditendang dari arah belakang hingga terjatuh dari sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat kembali melanjutkan perjalanan bersama rekannya.

Namun nahas, di tengah perjalanan mereka kembali diadang oleh sekelompok pemuda yang diduga merupakan teman pelaku.

Korban pun kembali terjatuh dan langsung dikeroyok secara bersama-sama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan merasa keberatan sehingga melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian.


Resmob Bergerak Cepat, Belasan Remaja Diamankan

Unit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku di wilayah Jalan Sungai Tangka.

Dari hasil penindakan, sebanyak 19 orang diamankan, dengan 12 orang diduga sebagai pelaku utama dan 7 lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Identitas korban diketahui berinisial MA (19), sementara para terduga pelaku diinisialkan sebagai berikut:

MGA (19), MIK (17), MT alias A (17), F (16), AAH (15), AAP (15), ADAA (18), S alias U (14), AK (16), MI alias I (16), A (19), dan AFF (17).

Sedangkan yang turut diamankan yakni AAH (17), AAS (17), MGAA (15), MNA (17), FLR (15), MA (17), dan MFR (18).

Diketahui, antara korban dan para terduga pelaku tidak memiliki hubungan atau permasalahan sebelumnya.


Polres Sinjai Buka Suara

Kasi Humas Polres Sinjai , Iptu Agus Santoso, saat dikonfirmasi Sabtu pagi (21/2/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/53/II/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel tertanggal 19 Februari 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejumlah terduga pelaku berhasil kami amankan,” jelasnya.

Menurut Iptu Agus, saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sinjai.

“Kami masih mendalami peran masing-masing yang diamankan. Tidak menutup kemungkinan statusnya bisa berkembang sesuai hasil penyidikan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.


Proses Hukum Berlanjut

Saat ini para terduga pelaku masih dalam penanganan penyidik Satreskrim Polres Sinjai.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, mengingat sebagian besar yang diamankan masih berstatus pelajar.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sinjai Utara dan sekitarnya.

Comment