Julukan Polisi Sahabat Anak Diuji, AKBP Jamal Bertindak Cepat di Sinjai

polisi

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Tangis seorang anak di Kabupaten Sinjai membuka tabir dugaan kejahatan memilukan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Peristiwa ini langsung mengundang perhatian publik dan memantik reaksi tegas dari jajaran kepolisian.

Di bawah komando Kapolres Sinjai, Polres Sinjai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial LT (57), warga Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan ketakutan. Kepada keluarganya, ia mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh ayahnya sendiri. Pengakuan tersebut sontak membuat warga sekitar geram dan berduka.

Modus Terungkap di Rumah Kebun

Dari informasi yang dihimpun, korban sebelumnya diajak ke kebun oleh terduga pelaku. Setibanya di sebuah rumah kebun, pelaku berpura-pura mengeluh sakit perut dan meminta korban masuk untuk membantu.

Namun situasi berubah mencekam. Pintu disebut dikunci dari dalam, dan korban diduga diancam menggunakan senjata tajam sebelum peristiwa itu terjadi.

Polisi pun bergerak cepat setelah laporan diterima dan langsung mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tegas: Tak Ada Toleransi

Kapolres Sinjai memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan serta berpihak pada perlindungan korban.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sinjai, terlebih terhadap perempuan dan anak,” tegas Jamal dalam keterangan tertulis yang diterima Berita.News, Rabu (18/2/2026).

“Kami akan bertindak tegas dan memproses setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku.”

Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana persetubuhan, apalagi jika terjadi dalam lingkup keluarga.

“Siapa pun pelakunya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Rekam Jejak Polisi Sahabat Anak

Nama Jamal bukan sosok baru dalam penanganan kasus anak. Lahir di Subang, 14 Juni 1984, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian Angkatan 2005 dan telah berkarier di berbagai satuan reserse di Polda NTB, Polda Sulawesi Selatan hingga Polda Bangka Belitung sebelum dipercaya memimpin Polres Sinjai pada awal 2026.

Saat menjabat Kapolsek Panakukang di Makassar, ia pernah mengungkap kasus kekerasan terhadap bayi berusia satu tahun dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap hanya dalam tujuh jam.

Atas kiprahnya, ia menerima sejumlah penghargaan, termasuk dari atas keberhasilannya mengungkap kasus kekerasan anak dan inovasi rumah cerdas untuk anak jalanan.

Ia juga mendapat apresiasi dari atas dedikasinya dalam penanganan kasus anak, baik sebagai pelaku maupun korban.

Bagi Jamal, keberhasilan bukan sekadar cepatnya pengungkapan kasus, melainkan hadirnya rasa aman bagi masyarakat dan kepastian hukum bagi korban.

Kini di Sinjai, komitmen itu kembali diuji. Pesannya tegas: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, dan perlindungan terhadap perempuan serta anak adalah harga mati.

Comment