UPTD SMPN 21 Sinjai Sosialisasikan Kebijakan 5 Hari Sekolah, Dapat Respons Positif Warga Sekolah

sosialisasi

Sosialisasi 5 Hari Sekolah di UPTD SMP Negeri 21 Sinjai. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — UPTD SMP Negeri 21 Sinjai melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan 5 Hari Sekolah sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Sinjai berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sinjai Nomor 180 Tahun 2026 serta Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai Nomor 100.3.4.4/04.889/Disdik.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan di UPTD SMPN 21 Sinjai, Sabtu (7/2/2026).

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh komite sekolah, orang tua/wali murid, tenaga pendidik dan kependidikan, serta didampingi langsung oleh Pendamping Satuan Pendidikan Kabupaten Sinjai, Asri, S.Pd., M.Pd.

Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dalam menyukseskan kebijakan 5 hari sekolah.

Kepala UPTD SMP Negeri 21 Sinjai, Rasak, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan 5 hari sekolah bukan sekadar perubahan teknis jadwal belajar, melainkan transformasi layanan pendidikan yang lebih bermakna.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan pembelajaran yang lebih fokus dan mendalam, sekaligus memberi ruang penguatan karakter, literasi, numerasi, serta nilai-nilai kebajikan pada peserta didik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh sinergi antara sekolah, orang tua, dan komite.

“Dukungan orang tua dan komite, serta komitmen guru dan tenaga kependidikan, menjadi kunci utama agar kebijakan ini berjalan optimal demi kepentingan terbaik murid,” tambahnya.

Ketua Komite Sekolah, Sultan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan 5 hari sekolah di UPTD SMP Negeri 21 Sinjai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah maju dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Kami menilai kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara pembelajaran di sekolah dan pembinaan karakter anak di lingkungan keluarga,” katanya.

Sultan juga menegaskan kesiapan komite sekolah untuk menjadi mitra strategis sekolah.

“Komite siap mendukung, mengawasi, dan menjembatani komunikasi dengan orang tua agar kebijakan ini berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Satuan Pendidikan Kabupaten Sinjai, Asri, S.Pd., M.Pd., menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang kontekstual dan berpihak pada peserta didik.

“Pelaksanaan 5 hari sekolah harus disertai perencanaan pembelajaran yang matang, manajemen waktu yang efektif, serta penguatan budaya sekolah yang positif,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kesiapan UPTD SMP Negeri 21 Sinjai yang telah melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak awal.

“Ini menunjukkan bahwa kebijakan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterima dengan kesadaran dan komitmen bersama,” tuturnya.

Dalam sesi pemaparan teknis, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum menyampaikan dua agenda strategis, yakni persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas IX serta persiapan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  FISIP UNHAS Masuk Daftar 300 Dunia QS World University Rangkings

Untuk TKA, sekolah telah menyiapkan langkah sistematis mulai dari pemetaan kompetensi, penguatan materi esensial, hingga pendampingan belajar terarah.

Sementara terkait SPI Pendidikan, UPTD SMP Negeri 21 Sinjai ditetapkan sebagai salah satu sampel tingkat SMP, yang menjadi kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar bagi sekolah dalam menegakkan nilai kejujuran, transparansi, dan integritas.

Melalui sosialisasi ini, UPTD SMP Negeri 21 Sinjai berharap pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan dan pembentukan karakter peserta didik.

Comment