BERITA.NEWS, Sinjai — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi masyarakat di Kabupaten Sinjai kini menuai sorotan.
Pasalnya, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai mencatat, dari total 22 unit SPPG yang ada, seluruhnya telah mengikuti pelatihan penjamah makanan.
Namun, tidak semua dapur MBG tersebut telah memenuhi kelengkapan administrasi untuk beroperasi secara resmi.
Kepala Dinkes Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada dapur MBG yang berjalan tanpa SLHS.
“SPPG yang beroperasi dan sudah memiliki SLHS itu sebanyak 16 unit. Sementara yang sudah beroperasi tapi belum memiliki SLHS ada 4 unit,” ungkap dr. Emmy saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, keempat SPPG tersebut masih dalam proses pengurusan penerbitan SLHS.
Selain itu, terdapat 2 SPPG lain yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan, namun hingga kini belum memiliki SLHS dan juga belum beroperasi.
Namun, ketika diminta membeberkan secara rinci dapur MBG mana saja yang belum mengantongi SLHS, Dinkes Sinjai justru mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi ke Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sinjai.
Sementara itu, Korwil BGN Sinjai, Sapriadi, memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia mengakui bahwa SPPG masih dimungkinkan untuk beroperasi meski belum memiliki dokumen SLHS.
“Harus dulu beroperasi karena nanti kami bisa melakukan uji sampel kalau sudah beroperasi sebagai persyaratan untuk penertiban dokumen SLHS dan lainnya,” jelas Sapriadi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru terkait standar keamanan dan kelayakan dapur MBG sebelum melayani masyarakat.
Menariknya, saat ditanya lebih lanjut mengenai empat SPPG yang disebut Dinkes sudah beroperasi namun belum memiliki SLHS, Sapriadi justru mengaku tidak mengetahuinya.
“Iyye, SPPG mana itu yang belum?” tanyanya balik kepada wartawan.
Perbedaan data dan pernyataan antara Dinkes Sinjai dan BGN ini pun menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan serta sinkronisasi antarinstansi dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sinjai.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi mengenai identitas empat SPPG yang beroperasi tanpa SLHS, sementara masyarakat berharap program pemenuhan gizi tetap mengedepankan aspek keamanan pangan dan kesehatan.


Comment