BERITA.NEWS, Parepare – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar rapat pengarahan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai guna meningkatkan pemahaman, koordinasi, serta profesionalisme seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Rapat pengarahan tersebut dilaksanakan di Tribun Lapas Parepare dan dihadiri langsung oleh pejabat struktural, staf, serta anggota regu pengamanan, Rabu (04/02/2026).
Dalam rapat itu, pimpinan Lapas memberikan penekanan terkait pemahaman tupoksi secara umum maupun teknis pada masing-masing bidang kerja.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya sinergi dan kerja sama antarbidang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan sehari-hari.
Kepala Lapas Parepare, Marten, dalam arahannya menegaskan bahwa pemahaman tupoksi merupakan fondasi utama dalam menciptakan kinerja yang efektif dan akuntabel.
“Seluruh pegawai jangan lupa untuk senantiasa bekerja sesuai prosedur, serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Marten.
Melalui rapat pengarahan ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Parepare memiliki kesamaan pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan sejalan dengan tujuan organisasi.


Comment