BERITA.NEWS, Sinjai — Aktivitas pengolahan material proyek jalan di Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, menuai keluhan serius dari warga.
Debu semen dan pasir dilaporkan berterbangan hampir setiap hari, mengganggu kenyamanan hingga mengancam kesehatan masyarakat sekitar, Rabu (4/2/2026).
Debu halus tersebut berasal dari aktivitas pencampuran material milik PT Purnama, yang digunakan untuk pengerjaan ruas jalan Salohe.
Saat cuaca panas dan angin bertiup kencang, debu dengan mudah menyebar hingga ke pemukiman warga.
Tak sedikit warga mengaku debu masuk ke dalam rumah, menempel pada perabot, hingga mengganggu aktivitas harian.
Kekhawatiran juga muncul terkait dampak jangka panjang terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.
“Debunya sangat mengganggu. Masuk ke rumah, bikin tidak nyaman. Apalagi anak-anak dan orang tua, kami khawatir dengan pernapasan mereka,” ujar Taming, salah seorang warga setempat.
Warga berharap pihak perusahaan tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Mereka meminta adanya langkah antisipatif nyata, seperti penyiraman rutin di area kerja, pemasangan penutup pada lokasi pengolahan material, serta pengendalian aktivitas kendaraan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Purnama belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga yang terdampak aktivitas proyek tersebut.
Masyarakat pun berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi pengawas agar proyek pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan lingkungan warga sekitar.
Regulasi yang Mengatur Dampak Proyek terhadap Warga:
Sejumlah aturan secara tegas mengatur kewajiban pelaksana proyek, di antaranya:
- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup
- Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang SMKK Konstruksi
- Dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL
- Perda Lingkungan Hidup di masing-masing daerah
Kewajiban Utama Pelaksana Proyek Jalan:
Pelaksana proyek wajib melakukan pengendalian debu, antara lain:
- Penyiraman rutin area proyek, terutama saat musim kemarau
- Penutupan material tanah dan pasir dengan terpal
- Pembatasan kecepatan kendaraan proyek
- Pembersihan roda truk sebelum keluar lokasi proyek
Peran Pengawasan Pemerintah:
Pengawasan proyek jalan melibatkan:
- PPK dan Pengawas Lapangan
- Dinas PUPR
- Dinas Lingkungan Hidup
- Inspektorat
Warga berharap pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan.

Comment