Resahkan Warga Binamu Jeneponto, Aksi Pencurian Gas Elpiji Terhenti di Tangan Polisi

tabung gas

Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto Amankan 4 Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Keresahan warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya menemui titik terang. Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram yang kerap terjadi saat malam sunyi berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto meringkus empat terduga pelaku pencurian pada Kamis siang, 29 Januari 2026. Mengejutkannya, seluruh pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tembakau, Lingkungan Bontosunggu Timur, Kelurahan Empoang, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif atas dua laporan pencurian yang terjadi di lokasi berbeda dan merugikan para korban.

“Para pelaku memanfaatkan situasi sepi, beraksi pada malam hingga dini hari. Dari hasil interogasi, mereka mengakui melakukan pencurian tabung gas dan satu unit kamera pengawas,” ungkap Dantim Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Kasus pertama terjadi pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WITA. Sebuah usaha laundry di BTN Permata Hijau, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, menjadi sasaran.

Korban, Chandra Ade Utama Putra (41), seorang PNS, meninggalkan lokasi usaha untuk menunaikan salat Magrib di masjid yang berjarak sekitar 100 meter.

Namun, sepulang dari masjid, suasana berubah mencekam. Sembilan tabung gas elpiji 3 kilogram kosong serta satu unit kamera pengawas (CCTV) raib tanpa jejak.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2,6 juta.

Aksi kedua terjadi beberapa pekan kemudian. Pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku kembali beraksi di Jalan Tembakau, Bontosunggu Timur.

Baca Juga :  Jeritan Bocah 15 Tahun di Balangnipa Sinjai: Dirantai Ayah Kandung, Dugaan Motif Terungkap

Kali ini, korban adalah Siti Chadidja (59), juga seorang PNS. Tujuh tabung gas elpiji 3 kilogram kosong miliknya hilang setelah pelaku masuk ke area toko melalui pagar depan. Kerugian ditaksir mencapai Rp1,4 juta.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan empat remaja dengan peran berbeda dalam dua aksi pencurian tersebut. AP (16) berperan sebagai aktor utama, menginisiasi aksi, ikut mengambil tabung gas, serta mencuri satu unit CCTV.

AR (14) terlibat dalam pencurian tabung gas di dua lokasi berbeda. KM (14) terlibat dalam pencurian tabung gas milik korban Siti Chadidja. Sementara MF (14) terlibat dalam pencurian tabung gas milik korban Chandra Ade Utama Putra.

“Motif para pelaku karena kebutuhan sehari-hari atau faktor ekonomi. Saat ini mereka sudah kami serahkan ke unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Abdul Rasyad.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tujuh tabung LPG 3 kilogram kosong milik korban Siti Chadidja, sembilan tabung LPG 3 kilogram kosong milik korban Chandra Ade Utama Putra, serta satu unit kamera pengawas (CCTV).

Keempat terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pencurian maupun perbuatan melanggar hukum lainnya yang meresahkan masyarakat.

Comment