Jeritan Bocah 15 Tahun di Balangnipa Sinjai: Dirantai Ayah Kandung, Dugaan Motif Terungkap

kekerasan

Terduga Pelaku W Saat Diinterogasi Awal Pihak Kepolisian. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Peristiwa memilukan sekaligus mengundang kemarahan publik terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang ayah berinisial W (45) diduga tega melakukan kekerasan ekstrem terhadap anak kandungnya sendiri, R (15).

Korban ditemukan dalam kondisi dirantai menggunakan besi dan digembok, layaknya bukan manusia, di sebuah rumah di Jalan DR. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (28/1/2026) pagi.

Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar yang tak tahan melihat kondisi korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di lokasi, kondisi korban sangat memprihatinkan,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, Kamis (29/1/2026).

Dugaan Motif di Balik Aksi Perantaian

Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, aksi tak berperikemanusiaan tersebut diduga dipicu oleh perilaku korban yang dianggap sulit dikendalikan oleh orang tuanya.

“Korban dilaporkan sering melakukan kekerasan terhadap saudara perempuannya dan kerap meninggalkan rumah tanpa pamit atau minggat,” ungkap Agus.

Menurutnya, kondisi itu diduga membuat orang tua korban mengambil langkah ekstrem, meski tindakan tersebut sama sekali tidak dapat dibenarkan.

“Alasan apa pun tidak membenarkan perbuatan ini. Korban masih anak di bawah umur,” tegasnya.

Dirantai dan Tak Bisa Bergerak Bebas

Saat ditemukan petugas, korban tidak dapat bergerak bebas karena kedua kakinya terikat rantai besi yang digembok.

“Korban ini masih 15 tahun. Dia diikat menggunakan rantai besi. Ini jelas perbuatan yang sangat kejam,” kata Agus dengan nada tegas.

Baca Juga :  Bocah 15 Tahun di Sinjai Dirantai Seperti Hewan, Pelaku Ternyata Ayah Kandung Sendiri

Petugas dari Unit Resmob Polres Sinjai, Unit PPA Satreskrim, serta Pamapta Polres Sinjai langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban.

“Prioritas kami adalah keselamatan korban. Anak ini langsung kami evakuasi untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis,” jelasnya.

Ayah Kandung Jadi Terduga Pelaku

Yang membuat kasus ini semakin menyayat hati, terduga pelaku diketahui merupakan ayah kandung korban sendiri.

“Terduga pelaku adalah orang tua kandung korban. Ini yang membuat kasus ini sangat memprihatinkan,” ujar Agus.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu rantai besi dan dua gembok lengkap dengan kunci yang digunakan untuk mengikat korban.

“Barang bukti sudah kami amankan dan akan digunakan dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Diproses Hukum, Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi

Saat ini, terduga pelaku W telah diamankan di Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Perkara ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat korbannya anak di bawah umur, ada undang-undang khusus yang kami terapkan,” tegas Agus.

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Siapa pun pelakunya, termasuk orang tua kandung, tetap akan kami tindak tegas,” tutupnya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Comment