Rutan Masamba Ikuti Pertemuan PIPAS se-Sulsel dan Penguatan Tupoksi Pemasyarakatan di Jeneponto

pipas

BERITA.NEWS, Masamba — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba turut ambil bagian dalam kegiatan Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) se-Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jeneponto.

Kegiatan berskala wilayah ini bertujuan memperkuat peran strategis PIPAS sebagai mitra dalam mendukung tugas pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan pemahaman dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan PIPAS dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi serta motivasi kepada seluruh anggota PIPAS agar terus memberikan dukungan moril kepada para suami dalam menjalankan tugas dan pengabdian sebagai aparatur negara.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pengukuhan Pengurus PIPAS Cabang Daerah Sulawesi Selatan oleh Ketua PIPAS Daerah.

Selain itu, Rutan Makale ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan PIPAS selanjutnya dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan.

Sementara kegiatan PIPAS berlangsung, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan yang dilaksanakan di ruang rapat terpisah.

Kegiatan penguatan tupoksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, didampingi para Kepala Bidang serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar.

Dalam arahannya, Rudy menekankan pentingnya peningkatan inovasi dan penguatan sinergitas lintas sektor guna mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga pemasyarakatan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, menginstruksikan seluruh Kepala UPT agar terus melakukan pembinaan terhadap jajaran masing-masing supaya bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan akan diterapkan sanksi tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, berupa pemindahan tugas maupun pembinaan ke Nusakambangan dan Selayar.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berdampak positif bagi masyarakat.

Comment