BERITA.NEWS, Selayar — Suasana ceria wisata berubah menjadi duka mendalam.
Seorang anak perempuan berusia 10 tahun dilaporkan meninggal dunia usai tenggelam di wahana wisata Halona Waterboom, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sabtu (10/01/2026) sore.
Korban berinisial A, pelajar asal Dusun Boneapara, Desa Parak, semula datang untuk menikmati liburan bersama saudara kandungnya. Namun, kunjungan sederhana itu berakhir dengan tragedi yang mengguncang banyak pihak.
Berdasarkan keterangan kepolisian, setibanya di lokasi, kakak korban lebih dahulu berenang.
Sementara korban sempat diarahkan bermain di area kolam anak yang relatif dangkal.
Tanpa disadari, korban kemudian masuk ke kolam dewasa dengan kedalaman berkisar 90 hingga 140 sentimeter. Diduga korban mengalami kelelahan dan tidak mampu bertahan hingga akhirnya tenggelam di dalam kolam.
Kepanikan sempat melanda lokasi wisata. Sejumlah pengunjung yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Barugaia.
Karena kondisinya kritis, pihak puskesmas segera merujuk korban ke rumah sakit.
Namun takdir berkata lain, dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian ini menjadi pukulan berat, terlebih korban masih di bawah umur.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar AKBP Didid Imawan.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Seluruh aspek, termasuk penerapan standar keselamatan di lokasi wisata, akan ditelusuri secara menyeluruh.
“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologis dan faktor penyebab kejadian, termasuk pengelolaan dan SOP di lokasi wisata,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, operasional Halona Waterboom ditutup sementara. Garis polisi juga telah dipasang untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara.
Kapolres meminta keluarga korban agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Ia memastikan setiap proses hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini, penyidik telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari pihak pengelola.


Comment