BERITA.NEWS, Sinjai — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa informasi terkait denda sebesar Rp500 ribu terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai manusia silver tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabid Resos) Dinsos Sinjai, Burhan Syamsuddin. Jumat (9/1/2026).
Burhan menyampaikan bantahan tersebut menyusul beredarnya tangkapan layar unggahan media sosial yang ramai dibagikan di sejumlah grup WhatsApp pada Jumat (9/1/2026).
Dalam tangkapan layar postingan di medsos itu menyebut adanya denda Rp500 ribu terhadap manusia silver yang diamankan petugas.
Menurut Burhan, jika unggahan tersebut ditujukan kepada pihak Dinsos Sinjai, maka informasi itu dipastikan keliru dan menyesatkan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya apalagi denda dalam penanganan manusia silver.
“Tidak benar itu. Kami hanya melakukan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Burhan saat dikonfirmasi.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus, justru Dinsos Sinjai mengeluarkan biaya pribadi maupun dinas untuk membantu orang-orang yang ditangani, termasuk biaya pemulangan ke daerah asal.
“Bahkan biasanya kami yang mengeluarkan dana, misalnya untuk biaya kepulangan orang yang kami tangani ke tempat asalnya,” jelasnya.
Sebelumnya, isu denda Rp500 ribu tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Sejumlah netizen menyampaikan rasa prihatin serta mempertanyakan aspek kemanusiaan terhadap warga miskin yang mencari nafkah di jalanan.


Comment