Terungkap! Sektor Ini Jadi Mesin PAD Tertinggi di Sinjai hingga Rp121 Miliar, Pariwisata?

pajak

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Darmawan. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat realisasi PAD tembus Rp121,33 miliar atau 101,32 persen dari target Rp119 miliar.

Kenaikan ini terjadi berkat lonjakan tajam sektor pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Tak hanya itu, pajak daerah bahkan melesat hingga Rp30,37 miliar atau 108,32 persen dari target Rp28,37 miliar.

Sementara retribusi daerah ikut menopang capaian dengan realisasi Rp73,71 miliar, sedikit di atas target Rp73,45 miliar.

Sektor kesehatan menjadi mesin utama PAD, menyumbang lebih dari Rp68 miliar melalui penerimaan BLUD rumah sakit dan puskesmas.

Di saat yang sama, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk pajak restoran, listrik, hotel, parkir, kesenian, dan hiburan, mencatat kontribusi lebih dari Rp10,98 miliar.

Tak kalah mengejutkan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mencapai Rp10,69 miliar, sekaligus mencatat pertumbuhan 71,29 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Darmawan, menyebut hasil ini sebagai bukti meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

“Sebagian besar komponen pajak melampaui target. Hanya sedikit yang belum mencapai proyeksi, dan itu terus kami evaluasi,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Asdar mengungkapkan, hingga akhir tahun, realisasi pajak bahkan menembus Rp30,73 miliar.

Baca Juga :  Di Balik Medan Ekstrem di Sinjai, Ada Semangat Besar Anak-anak MA Al-Khaerat Barambang

Beberapa sektor mencatat over target signifikan, seperti PBB yang mencapai 120,08 persen dan PBJT jasa makanan-minuman hingga 130,97 persen.

“Kinerja ini menunjukkan tren positif. Kami terus dorong digitalisasi layanan dan edukasi agar penerimaan daerah semakin berkelanjutan,” tambahnya.

Namun, tidak semua sektor berjalan mulus. PAD yang dikelola Dinas Pariwisata baru terealisasi Rp477 juta atau 67,72 persen dari target Rp705 juta.

Meski begitu, Asdar menegaskan bahwa seluruh penerimaan PAD dikembalikan untuk kepentingan publik.

“PAD digunakan untuk pembiayaan layanan masyarakat, mulai dari infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, hingga peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemanfaatan PAD tetap berpedoman pada UU No. 1 Tahun 2022 dan regulasi pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan pendapatan daerah dialokasikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Comment