Aspirasi Nelayan Panrang Luhu Menggema, DPRD Bulukumba Langsung RDP

nelayan

RDP DPRD Bulukumba Bahas Polemik Kawasan Pesisir Pantai Panrang Luhu, Desa Bira. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menerima aspirasi Lembaga Pemuda Afiliasi Toleran (PATI) Bulukumba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, 7 Januari 2026.

RDP tersebut membahas polemik pengelolaan dan pemanfaatan kawasan pesisir Pantai Panrang Luhu, Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, yang berdampak langsung pada nelayan setempat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, didampingi Wakil Ketua Kaspul BJ, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya.

Sejumlah OPD turut dihadirkan, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemerintah Desa Bira, Lembaga PATI Bulukumba, serta perwakilan nelayan Panrang Luhu.

Ketua Komisi II DPRD Bulukumba, H. Muhdar Reha, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan hak masyarakat pesisir tetap terlindungi.

“Kami ingin pengelolaan pantai berjalan tertib, tidak merugikan nelayan, dan tetap mendukung pariwisata,” ujar Muhdar Reha.

Perwakilan Lembaga PATI Bulukumba menyampaikan bahwa persoalan utama adalah belum jelasnya penataan kawasan pesisir Panrang Luhu.

“Nelayan membutuhkan akses jalan, ruang tambatan perahu, dan kepastian tidak terganggu aktivitas pariwisata,” kata perwakilan PATI.

Dalam RDP tersebut disepakati bahwa pengelolaan dan penataan kawasan pinggir Pantai Panrang Luhu menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa Bira.

Baca Juga :  Di Tengah Tantangan Ekonomi, Bulukumba Justru Berhasil Tekan Kemiskinan hingga 6,06 Persen

Talud yang telah dibangun tetap dimanfaatkan sebagai upaya pencegahan abrasi pantai.

Selain itu, akses jalan Panrang Luhu akan dibuka kembali sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.

Gazebo yang telah terbangun akan ditata ulang penempatannya dan dikelola langsung oleh Pemerintah Desa Bira.

Kepala Dinas Perikanan Bulukumba, Muh. Thaiyeb, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan yang berpihak pada nelayan.

“Kami akan memastikan nelayan tetap memiliki ruang untuk aktivitas sandar dan doking kapal,” ujarnya.

Di akhir rapat, Komisi II DPRD Bulukumba merekomendasikan peninjauan lokasi bersama OPD terkait, Lembaga PATI, dan nelayan.

DPRD juga menegaskan agar tidak ada pembangunan permanen di sepanjang bibir Pantai Panrang Luhu serta menjamin akses penuh bagi nelayan setempat.

Comment