BERITA.NEWS, Selayar — Polres Kepulauan Selayar memfasilitasi penyelesaian polemik penutupan SD Inpres 124 Tambolongan Timur, Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu, melalui mediasi di ruang Kasat Reskrim, Selasa malam (6/1/2026).
Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses belajar mengajar kembali berjalan dan hak pendidikan anak tidak lagi terhambat.
“Prioritas kami adalah kepentingan anak-anak agar mereka segera kembali ke sekolah,” ujar Kasat Reskrim IPTU Sukarman.
Mediasi dipimpin IPTU Sukarman dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Masdar J. Pratama, Camat Bontosikuyu Drs. Muh Arif, Kepala Desa Tambolongan Makkawaru, serta pihak pengklaim lahan Abdul Aziz.
Pertemuan menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi sebesar Rp35 juta yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan disepakati bersama.
“Dengan kesepakatan ini, permasalahan kami nyatakan selesai dan sekolah dapat dibuka kembali,” kata Abdul Aziz.
IPTU Sukarman menjelaskan bahwa kompensasi sementara bersumber dari pinjaman Koperasi Promkoppol sembari menunggu penganggaran pemerintah daerah pada APBD Perubahan 2026.
Ia menegaskan, penyelesaian cepat merupakan tindak lanjut arahan Kapolres AKBP Didid Imawan demi kelancaran pendidikan.
“Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui sinergi kepolisian dan pemerintah daerah,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Masdar J. Pratama menyampaikan apresiasi atas dukungan Polres Selayar yang dinilai berperan besar menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.
“Kami berterima kasih atas kepedulian dan kerja kolaboratif yang dilakukan, sehingga sekolah kembali beroperasi,” ucapnya.
Setelah kesepakatan ditandatangani, segel sekolah resmi dibuka dan SDI 124 Tambolongan Timur kembali digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.


Comment