BERITA.NEWS, Bulukumba — Aksi pencurian gabah yang selama ini meresahkan warga akhirnya terbongkar setelah Tim Resmob Polres Bulukumba bergerak cepat melakukan pengejaran.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diringkus saat aparat melakukan operasi pada Senin (5/1/2026) dini hari sekitar pukul 00.48 Wita di rumah masing-masing pelaku.
Penangkapan ini menjadi jawaban atas keresahan warga yang beberapa pekan terakhir kehilangan gabah di berbagai lokasi penyimpanan dan area pertanian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AD (37) dan IP (27), yang diketahui merupakan warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Mereka disebut kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar tumpukan gabah milik warga, sehingga banyak korban baru menyadari kehilangan saat pagi hari.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih sebagai sarana angkut hasil curian.
Tidak hanya itu, mereka juga mengganti plat nomor asli dengan plat palsu demi mengelabui petugas dan masyarakat agar kendaraan tampak normal ketika melintas membawa karung gabah.
Modus ini membuat pelaku leluasa berpindah lokasi dan melakukan pencurian di sejumlah wilayah tanpa menimbulkan kecurigaan.
Sejumlah TKP yang tercatat berada di Desa Lembang Kecamatan Kajang, Desa Bulolohe Kecamatan Rilau Ale, serta beberapa titik di Kecamatan Gantarang.
Berdasarkan laporan polisi, Kecamatan Gantarang menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait aksi pencurian gabah yang dilakukan para pelaku.
Tim Resmob kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk melacak pergerakan para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku AD dan langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan, AD mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama terduga pelaku IP,” jelas Kasat Reskrim.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan kembali mengamankan IP beserta satu unit mobil yang digunakan selama beraksi.
Tidak hanya kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Daihatsu Sigra warna putih, 1 karung gabah, 2 jaket hitam, 2 topi, 11 karung putih, serta 1 plat nomor palsu 1208 HL yang dipakai saat beraksi.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Posko Resmob Polres Bulukumba untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui seluruh aksinya di berbagai TKP dan menyebut bahwa hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu-sabu,” bebernya.
Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejahatan lain yang belum terungkap.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk proses penyelidikan lanjutan.
Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah terdapat korban tambahan maupun pelaku lain yang terlibat dalam kasus pencurian gabah tersebut.

Comment