BERITA.NEWS, Jeneponto — Suasana tegang menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jeneponto saat sejumlah barang terlarang hasil razia rutin dan insidentil dimusnahkan secara terbuka, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan ini disaksikan langsung perwakilan Polres Jeneponto dan Kodim 1425 Jeneponto.
Langkah tegas tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan kondusif.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan benda yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam Rutan.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, dan diawasi ketat lintas instansi sebagai wujud transparansi dan sinergi.
Kepala Rutan Jeneponto, Adam Ridwansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam menjaga lingkungan hunian yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan Warga Binaan.
“Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan Rutan sekaligus menunjukkan transparansi kepada publik,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Penguatan Tupoksi Khusus Petugas Pengamanan Rutan, yang digelar di Aula Zona Integritas Rutan Jeneponto.
Agenda tersebut fokus meningkatkan kompetensi, disiplin, dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pengamanan sesuai standar operasional.
Melalui kegiatan terpadu ini, Rutan Jeneponto menegaskan sinergi kuat bersama TNI, Polri, dan seluruh petugas internal guna memperkuat kualitas pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan kondusif, baik bagi Warga Binaan maupun masyarakat sekitar.


Comment