BERITA.NEWS, Makassar — Sejumlah massa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Senin (22/12/2025).
Aksi tersebut menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Peningkatan Pelabuhan Laut Jinato di Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan data yang dihimpun PRI, proyek Peningkatan Pelabuhan Laut Jinato memiliki nilai kontrak sebesar Rp30.056.241.000,00.
Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Tirai Megah Utama dan berada di bawah Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Jampea.
Nilai proyek yang tergolong besar tersebut, menurut PRI, sangat rawan terjadi penyimpangan apabila tidak disertai dengan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
Dalam orasinya, massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar Kejati Sulsel tidak menutup mata dan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut untuk dimintai keterangan.
PRI menilai terdapat indikasi kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun administratif, yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi.
Koordinator Aksi PRI, Rahmatullah, menegaskan bahwa Pelabuhan Jinato merupakan proyek strategis yang sangat dibutuhkan masyarakat kepulauan, khususnya dalam mendukung mobilitas logistik, transportasi laut, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Namun demikian, ia menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi yang justru dikhawatirkan akan merusak tujuan utama pembangunan infrastruktur tersebut.
“Dengan nilai kontrak lebih dari Rp30 miliar, proyek ini seharusnya diaudit secara serius dan transparan. Kami mencium aroma korupsi yang kuat. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, baik dari kontraktor pelaksana maupun dari satuan kerja,” ujar Rahmatullah dalam orasinya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terbuka, dan tanpa pandang bulu agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.
Rahmatullah juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur maritim di wilayah kepulauan selama ini kerap membuka celah terjadinya penyalahgunaan anggaran negara.
Menurutnya, jika dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka potensi kerugian negara dikhawatirkan akan semakin besar dan berdampak langsung pada masyarakat sebagai pihak yang seharusnya menikmati hasil pembangunan.
“Oleh sebab itu, kami meminta Kejati Sulsel segera turun tangan untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai dengan spesifikasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Kejati Sulsel tersebut berjalan tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Hingga aksi berakhir, massa belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait tuntutan yang disampaikan.
Publik Research Institute menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan apabila Kejati Sulsel dinilai tidak segera mengambil langkah hukum yang konkret, transparan, dan berkeadilan.


Comment