BERITA.NEWS, Sinjai — Sebanyak 3.948 Tenaga Non-ASN di Pemkab Sinjai resmi menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu pada Jumat (19/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Halaman Kantor Bupati Sinjai, dalam rangka Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-77 dan Hari Kesetiakawanan Nasional.
Pelantikan ini menjadi sorotan karena menandai alih status besar-besaran tenaga Non-ASN menjadi PPPK, langkah yang dinilai bakal meningkatkan kepastian karier dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati tidak hanya mengucapkan selamat, tapi juga memberikan peringatan tegas, setiap pegawai harus menguasai tugas pokok, disiplin, jujur, dan utamakan kepentingan masyarakat.
“Jangan sia-siakan hal ini. Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan utamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, serta jaga nama baik instansi,” tegas Ratnawati.
Bupati juga menekankan pentingnya adaptasi dengan digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi diri, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Prosesi bersejarah ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda, jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Kabag, serta pejabat penting lainnya.
Dengan SK ini, masa depan ribuan tenaga Non-ASN kini resmi lebih jelas, sekaligus menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.


Comment