BERITA.NEWS, SINJAI – Insiden antara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Muhammad Alyas, dengan Kepala Desa Bua, Andi Azis Soi, pada Senin (15/12) memicu kontroversi.
Ipda Alyas menegaskan tindakannya merupakan prosedur pengamanan ruang pemeriksaan, sementara Andi Azis menilai perilaku oknum tersebut tidak etis dan melaporkannya ke Propam Polda Sulsel.
Versi Kanit PPA: Pengamanan Prosedur Ruang Sensitif
Ipda Andi Muhammad Alyas menjelaskan bahwa saat kejadian, pihaknya tengah melakukan interogasi terhadap seorang pria terduga pelaku kekerasan, sekaligus memeriksa korban kekerasan seksual penyandang disabilitas.
Mengingat sensitivitas kasus tersebut, ia harus memastikan sterilisasi ruangan dari pihak yang tidak berkepentingan.
“Tiba-tiba masuk seorang laki-laki lewat pintu belakang. Saya bertanya ‘Kita siapa?’ sambil memberi isyarat setop berkali-kali namun tidak dijawab. Setelah di hadapan saya, ia baru mengaku sebagai Kades Bua dengan nada tinggi,” ujar Ipda Alyas, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan bahwa teguran yang diberikan adalah bentuk tanggung jawabnya dalam menjaga keselamatan orang yang diamankan serta privasi korban disabilitas di dalam ruangan tersebut.
Ipda Alyas mengaku telah menghubungi Andi Azis via telepon untuk memohon maaf atas miskomunikasi, mengingat dirinya baru bertugas sekitar empat bulan di Sinjai.
Versi Kepala Desa: Keluhan Perlakuan Tidak Humanis
Di sisi lain, Kepala Desa Bua, Andi Azis Soi, menyatakan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang diterimanya.
Azis mengaku datang ke Mapolres Sinjai untuk mendampingi dua saksi perempuan karena TKP perkara berada di wilayah desanya.
Namun, Azis menilai sambutan aparat sangat jauh dari prinsip pelayanan humanis.
Ia menyoroti cara bicara bernada tinggi dan perilaku oknum yang dianggap tidak sopan saat berinteraksi.
“Sikap seperti itu sangat tidak etis, apalagi di ruang PPA. Polisi itu pelindung dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” tegas Andi Azis.
Buntut dari kejadian ini, Andi Azis menempuh jalur resmi dengan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Propam Polda Sulawesi Selatan.
Tanggapan Polres Sinjai
Menanggapi konflik ini, Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan tetap bersikap profesional dalam menyikapi setiap laporan atau pengaduan secara transparan.
“Seluruh personel ditekankan untuk selalu berpedoman pada aturan, prosedur, dan kode etik kepolisian,” ujar Ipda Agus.
Pihak Polres melihat adanya potensi miskomunikasi dalam insiden tersebut dan akan menjadikannya bahan evaluasi internal guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Comment