Komisi III DPRD Bulukumba Tuding Bulog Beralasan, Harga Gabah Anjlok Rp5.500/Kg

petani

Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, H. Andi Pangeran. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Petani padi di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, mengeluhkan anjloknya harga gabah kering panen hingga mencapai Rp5.500 per kilogram, padahal pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Petani juga dikenakan pemotongan kadar air sebesar 5 persen per 100 kilogram yang semakin merugikan.

Ketua Komisi III DPRD Bulukumba, H. Andi Pangerang Hakim, menyatakan penurunan harga gabah ini dipicu oleh alasan Bulog yang mengklaim gudangnya sudah penuh.

“Tidak ada alasan full gudang, ini akal-akalannya saja Bulog. Banyak petani di Kecamatan Ujung Loe mengeluhkan harga gabah. Anjloknya harga gabah ini sudah terjadi sejak beberapa minggu lalu,” tegasnya kepada wartawan, beberapa hari lalu.

Andi Pangerang menambahkan bahwa pada musim kemarau seperti saat ini, gabah seharusnya lebih cepat kering sehingga kualitasnya lebih baik dan harga di tingkat petani lebih stabil.

“Kasihan petani kita, ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah seharusnya membantu petani untuk memberi solusi bagaimana supaya harga gabah harus sesuai harga yang ditetapkan pemerintah Rp6.500/Kg,” jelasnya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada Desember 2024, rata-rata harga Gabah Kering Panen di tingkat petani tercatat Rp6.357 per kilogram secara nasional, turun 5,47 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, disparitas harga antar wilayah sangat tinggi, dengan harga tertinggi mencapai Rp11.900 per kilogram di Kalimantan Selatan dan terendah Rp4.000 per kilogram di Jawa Barat.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah menerbitkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menetapkan HPP Gabah Kering Panen di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dan menghapus sistem rafaksi.

Baca Juga :  Sidang HUT Bulukumba di DPRD Diserobot Aktivis, Syahruni Haris: Kami Tidak Pernah Tutup Aspirasi

Kebijakan ini diharapkan melindungi petani dan mendorong produksi untuk mencapai swasembada pangan 2025, dengan target penyerapan gabah oleh Bulog mencapai 3 juta ton setara beras.

Namun di lapangan, implementasi kebijakan ini menghadapi kendala kapasitas gudang Bulog yang sudah penuh.

Kondisi serupa dilaporkan terjadi di Nganjuk dan Klaten pada Maret 2025, Pandeglang dan Lampung Selatan pada periode April-September 2025, dimana petani terpaksa menjual gabah ke tengkulak dengan harga Rp6.000 per kilogram atau bahkan lebih rendah.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa pemerintah telah menerapkan skema filial sebagai solusi dimana Bulog membeli gabah petani kemudian digiling oleh pihak ketiga, dengan hasil berasnya dititipkan di gudang mitra.

Pemerintah juga tengah menyewa gudang eksternal dan mengidentifikasi lokasi pembangunan gudang baru untuk mengatasi lonjakan produksi panen.

Analis kebijakan pangan Khudori dalam catatannya menyoroti bahwa permasalahan ini bukan semata teknis, tetapi akibat kebijakan yang menghilangkan syarat kualitas dan rafaksi harga gabah.

Hal ini menyulitkan Bulog dalam mengelola gabah dengan berbagai tingkat kualitas, sekaligus berpotensi mendorong praktik tidak etis seperti membasahi gabah untuk menambah berat timbangan.

Petani Bulukumba berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan harga gabah sesuai HPP yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kapasitas serapan Bulog agar hasil panen tidak jatuh ke tangan tengkulak dengan harga murah.

Comment