Lapas Palopo Gelar Razia Besar Jelang Nataru, Sejumlah Barang Terlarang Disita

BERITA.NEWS, Palopo — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo melakukan razia insidentil di blok hunian pada Kamis malam (11/12/2025) sebagai upaya memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kegiatan berlangsung dari pukul 19.30 hingga 21.40 WITA dan dipimpin langsung Plh. Kepala KPLP, Andi Fachrul Palinrungi.

Razia ini menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengamanan Nataru.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan hingga pengecekan kamar hunian di blok B4, B8, C6, C7, D4, dan D5.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kipas angin, alat pemanas air, alat cukur, gelas kaca, obeng, dan kabel.

Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan nihil untuk handphone dan narkoba, yang dinilai sebagai capaian positif dalam peningkatan kedisiplinan dan pengawasan di lingkungan Lapas Palopo.

Baca Juga :  Rutan Masamba Ikut Kerja Bakti Lintas Sektor di Pasar Kapidi, Perkuat Sinergi Antar Instansi

Seluruh barang sitaan telah diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Selain itu, kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling juga dipastikan dalam keadaan baik.

Kepala Lapas Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami terus memperkuat pengamanan, terutama menjelang Nataru, agar seluruh kegiatan pemasyarakatan berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” ujarnya.

Pelaksanaan razia yang berlangsung aman dan tertib ini menandai kesiapan Lapas Palopo dalam menjaga lingkungan yang kondusif serta memberikan rasa tenang bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar.

Comment