Sekretariat DPRD Bulukumba Gelar Sosialisasi Tata Kelola dan Antikorupsi, Hadirkan Narasumber Penegak Hukum

BERITA.NEWS, Bulukumba — Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar kegiatan Sosialisasi bertema “Membangun Tata Kelola dalam Pelaksanaan Peraturan Perundang-Undangan dan Pencegahan Korupsi” di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPRD Bulukumba, yaitu H. Safiuddin, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, dan Abdul Samad.

Untuk memperluas wawasan peserta, Sekretariat DPRD menghadirkan narasumber dari berbagai instansi penegak hukum dan lembaga pengawasan.

Mereka adalah Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Bulukumba Refa Kurniawan, Auditor Madya Inspektorat Bulukumba Abd. Hafid Yusuf, serta Kabag Hukum Setda Bulukumba Andi Afriady.

Sekretaris Dewan (Sekwan), Dr. Asnarti Said Culla, yang memandu jalannya sosialisasi, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia harus menjadi momentum penguatan integritas di lingkungan Sekretariat DPRD.

“Setwan mendukung penuh upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan sosialisasi hari ini,” ujarnya.

Peserta kegiatan terdiri dari jajaran Sekretariat DPRD, termasuk para kepala bagian, kepala sub bagian, pejabat fungsional, ASN dan Non-ASN, hingga petugas kebersihan (cleaning service).

Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan semakin memahami peraturan perundang-undangan serta berkomitmen mencegah segala bentuk praktik korupsi di lingkungan kerja.

Comment